Kamis 10 Dec 2020 17:40 WIB

Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

Kedua institusi itu dimintai keterangan terkait kasus bentrok antara polisi dan FPI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Kedua pihak tersebut dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marta dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers, Kamis (10/12).

Anam menyatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu. Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak lainnya, yakni FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.

Anam menerangkan, permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dilakukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah pihaknya dapatkan dan sedang pihaknya dalami. Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat semuanya terang.

Tim dibentuk tak lama begitu informasi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI diumumkan oleh kepolisian. Komnas HAM berharap semua pihak terbuka untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, termasuk pihak kepolisian.

"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik," ungkap Anam kepada Republika, Senin (7/12) lalu.

Dia menjelaskan, tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari semua pihak secara langsung dan berupaya memperdalam informasi tersebut. Menurut dia, saat ini timnya tengah menggali keterangan dari pihak FPI secara langsung.

"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement