Kamis 10 Dec 2020 16:15 WIB

Mendes: Pembangunan Desa dan Kearifan Lokal Harus Seimbang

Peninggalan nenek moyang yang bagus bisa dipertahankan sedemikian rupa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya pembangunan secara total di desa dengan upaya untuk mempertahankan kearifan lokal yang ada.

"Agar apa yang sudah bagus, hasil rekayasa budaya masyarakat kita, peninggalan nenek moyang yang bagus-bagus bisa dipertahankan sedemikian rupa," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga

Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang sepenuhnya adil bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pembangunan yang diupayakan harus dilakukan secara total, tidak terkecuali pembangunan hingga ke seluruh pelosok desa.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Dana Desa yang dianggarkan untuk menyejahterakan masyarakat di desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa, terutama bagi warga desa yang kurang mampu.

Untuk mencapai pembangunan yang menyeluruh tersebut, Kemendes PDTT mencoba mengimplementasikannya melalui program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di desa atau disebut SDGs Desa.

SDGs Desa tersebut didasarkan pada SDGs global dan nasional, dan berisi target-target yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan di seluruh lini kehidupan masyarakat desa, contohnya antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera hingga upaya mewujudkan kemitraan untuk pembangunan desa.

Sedikit berbeda dari SDGs global dan nasional, Kemendes PDTT menambahkan satu target penting di SDGs Desa, dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menyeluruh di desa tanpa mengabaikan kearifan lokal dan budaya yang ada di desa itu. Satu target tambahan itu adalah kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif.

Satu target tambahan itu dinilai sangat penting untuk dapat tetap mempertahankan keragaman budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap desa.

"Jadi kita bangun SDGs Desa ke-18, yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, dengan satu prinsip agar budaya dan kearifan lokal yang ada dipertahankan. Jangan sampai ditinggalkan karena itu sangat penting," katanya.

Namun demikian, selain tetap mempertahankan kearifan lokal, pemerintah juga akan terus mengupayakan berbagai inovasi sehingga pembangunan yang dilakukan sejauh ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

"Sehingga dengan itu, ada keseimbangan antara mempertahankan adat istiadat, budaya, bahasa, budaya, kearifan lokal, religiusitas yang tinggi dengan berbagai macam agama yang ada dengan upaya-upaya pembangunan untuk masa depan," demikian kata Gus Menteri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement