Ahad 06 Dec 2020 12:13 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Segera Reshuffle Kabinet

Langkah reshuffle penting untuk mengisi kekosongan dua menteri yang jadi tersangka.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Adi Prayitno mengatakan, tidak ada pilihan lain bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini selain melakukan reshuffle kabinetnya. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengisi kekosongan di dua Kementerian yang berbeda.

"Presiden mesti segera reshuffle menteri yang tersangka KPK," ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Menurut dia, hal itu semakin penting dilakukan saat ini menyoal peran Kemensos yang sentral di tengah pandemi Covid-19. Membahas kasus korupsi di masa pandemi, yang dilakukan dua bawahan Presiden di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial, dirinya merasa miris.

Bahkan, dia juga mempertanyakan apa yang salah dari pemerintahan, dan negara saat ini. Hal itu, menurutnya semakin kentara ketika beberapa tahun lalu ada korupsi di Kementerian Agama. Kasus rasuah pengadaan Al-Quran.

"Enggak habis pikir, bansos Covid-19 saja dimodusin," katanya.

Untuk saat ini, yang bisa ditunggu, kata dia, adalah hukuman sadis bagi pelaku korupsi sesuai janji dari ketua KPK, Firli Bahuri.

"Tunggu komitmen eksekusi pimpinan KPK," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus rasuah bansos Covid-19. Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya merupakan penerima dan dua sisanya sebagai pemberi.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 Desember sampai 24 Desember 2020," kata Firli dalam konferensi pers virtual Ahad (6/12) dini hari.

Lanjutnya, para tersangka ditahan di tiga rutan KPK cabang berbeda. MJS (Matheus Joko Santoso), katanya, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara AIM, di tahan di Rutan KPK cabang {omdam Jaya Guntur. Dan HS di Rutan KPK Kavling C1.

Namun demikian, dalam keterangannya dini hari tadi, Firli belum mengatakan penahanan AW (Adi Wahyono) dan JPB (Juliari Peter Batubara). Mengingat JPB yang baru menyerahkan diri beberapa waktu setelahnya, atau sekitar pukul 2.50 WIB Ahad dini hari.

Hal serupa juga terjadi pada AW, dirinya, baru menyerahkan diri Ahad ini, sekitar pukul 09.00 WIB ke lembaga anti rasuah itu. Sebelumnya, KPK meminta agar JPB dan AW untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau agar JPB dan AW untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement