Jumat 04 Dec 2020 10:48 WIB

Ini Program untuk Memberantas Narkoba Irman-Zunnun

Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang penanganannya tak boleh sendiri-sendiri

Pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin NH, menyampaikan program-programnya dalam memberantas narkoba.
Foto: Dok istimewa
Pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin NH, menyampaikan program-programnya dalam memberantas narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar terhadap penanggulangan narkoba, menjadi salah satu tema Debat Publik III Pilwali Makassar, yang digelar di Jakarta, Jumat (4/12). Pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Armin NH, menyampaikan program-programnya dalam memberantas narkoba.

Irman YL mengungkapkan, ada empat program yang ditawarkan. Pertama, adalah pencegahan. Bagaimana pemerintah membuat peta kerawanan di masing-masing komunitas warga, sehingga bisa mentracing dan memisahkan, mana yang rentan dan mana yang sudah terpapar.

Kedua, gerakan kultural warga dan tingkat pendidikan. Pemberantasan melalui koordinasi dengan yang punya kewenangan seperti BNN, Kepolisian dan sebagainya.

"Semua stakeholder harus bekerja terkoordinasi. Narkoba ini adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya tidak boleh sendiri-sendiri," tegas None - sapaan akrab Irman YL dalam siaran persnya.

Ketiga adalah rehabilitasi. Dilakukan dengan menguatkan lembaga di masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini yang menjadi kewenangan pemerintah. Keempat, pemberdayaan bagi yang sudah terpapar, supaya kembali ke masyarakat dan memberikan edukasi kepada yang lain agar menjauhi narkoba.

Terkait adanya peredaran narkoba di kalangan siswa, None memiliki solusinya. Yakni Kartu Siswa IMUN, yang berfungsi sebagai absensi, sekaligus tapcash. Melalui kartu tersebut, para orang tua dengan mudah mengontrol anak-anak mereka.

"Ketika anak-anak masuk ke sekolah, para orang tua akan menerima pemberitahuan di ponsel mereka bahwa anaknya sudah tiba di sekolah. Begitupun saat pulang. Kemudian belanja mereka juga terkontrol. Tidak bisa lagi anak-anak belanja dengan uang tunai. Ini akan mencegah mereka belanja narkoba," jelasnya.

Ia menambahkan, saat anak-anak menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi ataupun BNN, mereka harus tetap harus mendapatkan haknya akan pendidikan. Sehingga, sangat penting menghadirkan sekolah saat mereka menjalani rehabilitasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement