REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.
Ridwan Kamil mengatakan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
"Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh dan tidak berkerumun," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil pada Rabu petang (2/12).
Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.
"Di luar itu Bodebek dan Bandung Raya relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan," kata dia.
Selain itu, menurut Emil, tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama.
"Bodebek pekan ini pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian. Sekarang semuanya tidak," ungkap Emil.
Emil juga melaporkan, berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Kemudian, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun hanya 900 dari 51 ribu total kasus atau sekitar 1,7 persen.