REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, terkait dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di RS Ummi, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, rencananya status penyelidikan akan naik menjadi penyidikan pada Senin (7/12), yang akan datang.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menjelaskan, polisi akan melanjutkan hasil pemeriksaan dengan menggali Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.
“Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kita tersangkakan tersebut. Mudah-mudahan hasil pemeriksaannya nanti bisa disimpulkan oleh penyidik dan timnya. InsyaAllah hari Senin kita udah naik sidik,” kata Hendri kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (1/12).
Hendri melanjutkan, jika sudah naik ke penyidikan, nantinya sudah ada orang akan diduga sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dikumpulkan, akan terlihat perbuatan yang diduga menghalangi tugas dari Satgas Covid-19.
Poin-poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan, dijelaskan Hendri, mulai dari prosedur. Di antaranya yakni SOP dari RS Ummi, bagaimana kerja sama antara RS Ummi dengan Satgas Covid-19, serta bagaimana sistem laporan sebagai rumah sakit yang sudah ditunjuk sebagai penanganan Covid-19.
“Mulai beranjak dari prosedur. Kalau ada prosedur yang dilanggar, berarti sudah terlihat bahwa upaya untuk menghalang-halangi,” jelasnya.
Selain memeriksa jajaran direksi RS Ummi dan perwakilan dari MER-C, pihak kepolisian juga melakukan panggilan kepada keluarga Habib Rizieq Shihab sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tidak datang.
Meski tidak datang, Hendri mengatakan hal teesebut tidak berpengaruh terhadap hasil penyelidikan. “Kemarin kan tidak datang, tapi tidak berpengaruh terhadap hasil penyelidikan ini karena kan kita mengumpulkan banyak saksi lainnya,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video dan surat-surat. Juga akan melakukan pemeriksaan pada enam orang saksi lagi hari ini. Yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, petugas keamanan RS Ummi, dan ahli pandemi.
Sebelumnya, Dirut RS Ummi, Andi Tatat mengatakan dari pihak rumah sakit setidaknya ada tujuh orang mewakili direksi, satu dokter, dan dua perawat yang memenuhi pemanggilan. Terkait isi pertanyaan, kata dia, seputar berkaitan dengan Habib Rizieq saat berada dalam perawatan sejak hari pertama hingga pulang pada Sabtu (28/11) malam.
Sementara, Head of Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad mengaku diperiksa penyidik hingga enam jam dengan 50 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Sarbini mengatakan hanya mendapat pertanyaan seputar MER-C, dan swab test yang dilakukan terhadap Habib Rizieq saat dirawat di RS Ummi.