REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten belum melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun terkait dengan kerumunan yang terjadi dalam acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (29/11) pagi WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari Polresta Tangerang yang saat ini sedang menyelidiki beberapa orang yang terlibat dalam acara. Delapan orang dijadwalkan dimintai keterangan terkait berkumpulnya ribuan orang di acara haul.
“Pemanggilan sementara kepada beberapa panitia acara. Kita masih tunggu perkembangannya dari Polresta Tangerang. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” ujar Edy kepada Republika, Selasa (1/12).
Terkait posisi Polda Banten perihal kerumunan yang terjadi di Ponpos Al-Istiqlaliyyah, Edi menegaskan, pihaknya pasti melakukan pemeriksaan. “Kalau terkait sikap kepolisian, tentu kita akan lakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak,” kata Edy menegaskan.
Polresta Tangerang memanggil delapan orang yang terlibat ihwal membeludaknya jamaah dalam acara haul akbar tersebut. “Undangan permintaan keterangan sudah kami sampaikan. Ada delapan orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kedelapannya adalah AS selalu ketua panitia, R selaku sekretaris acara haul, M selaku ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan H selaku ketua satuan khusus di lokasi. Juga empat orang dari jajaran Pemkab Tangerang.