REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, memanfaatkan dua hotel sebagai tempat isolasi masyarakat yang terpapar COVID-19. Pasalnya, saat ini ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di daerah itu untuk pasien COVID-19 sudah penuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, di Karawang, Kamis (26/11), mengatakan, sejak beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di daerah itu cukup banyak. Kondisi tersebut membuat kapasitas tempat tidur di rumah sakit semakin penuh.
Pemkab Karawang menggandeng pihak hotel agar bersedia menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi warga yang terpapar virus corona jenis baru itu. Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat mencapai 570 orang, sedangkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang disiapkan untuk pasien COVID-19 hanya 320 tempat.
"Kapasitas 'bed' di rumah sakit penuh, jadi kami menyediakan ruang isolasi tambahan di dua hotel di daerah Telukjambe Timur," katanya.
Dia mengatakan, tentang kriteria khusus bagi pasien COVID-19 yang diisolasi di hotel, yakni berusia di bawah 50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, dan hasil CT-nya di atas 30 tahun. Di hotel tidak ada peralatan medis untuk pasien yang punya riwayat penyakit.
"Jadi yang diisolasi di hotel rata-rata adalah orang tanpa gejala dan usianya di bawah 50 tahun," kata Fitra.
Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga saat ini jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 mencapai 2.601 kasus, terdiri atas 1.932 orang telah dinyatakan sembuh, 99 orang meninggal dunia, serta 570 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.