Kamis 26 Nov 2020 17:56 WIB

Tak Hanya Indonesia, IFAD Sebut SDGs Desa Layak Edukasi Desa

SDGs desa bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.
Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.

Menurut Ivan, SDGs Desa yang digagas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ini tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

“Ini ide yang sangat baik. Dalam TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) kita juga bisa menerapkan (SDGs),” ujarnya saat berdiskusi dengan Menteri Halim di Jakarta, Kamis (26/11).

Terkait program TEKAD, terdapat lima provinsi yang mendapatkan dukungan dari IFAD, di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelima provinsi ini merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.“TEKAD akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia. Jika diizinkan, kita mungkin bisa menjadikan pilot project di Kawasan Timur berkaitan dengan SDGs Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Halim atau yang akrab di sapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.

“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa kemana. Maka kita rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres No 59 tahun 2017, kemudian kita turunkan lagi di tingkat desa yang kita sebut SDGs Desa,” terangnya.

Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Ia menegaskan, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Sebab menurutnya, adat/budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.“Sehingga desa di Papua tetaplah Desa Papua, Desa di NTT (Nusa Tenggara Timur) tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap Desa Jawa, meskipun ada IFAD di sana, dan lain-lain,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement