REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, bersama seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) untuk mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Lurah Pulau Untung Jawa Supriyadi mengatakan pembacaan komitmen itu diwakili unsur terkait, yakni ASN Kelurahan, tim Puskesmas, pengurus RT, RW, forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan masyarakat.
“Kelurahan Pulau Untung Jawa berkomitmen menjaga dan melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat, sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Supriyadi.
Selain melakukan deklarasi, pemerintah kelurahan juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kemudian penerapan protokol kesehatan yang terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
Sejumlah indikator hasil penerapan STBM di antaranya setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat.
Menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas tersedia fasilitas cuci tangan.
Semua orang mencuci tangan dengan benar, setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar dan setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.