Rabu 25 Nov 2020 17:01 WIB

Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Penghargaan istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Foto: Kemendes PDTT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang tahunan Komisi Informasi dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi pada Rabu (25/11).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti penganugerahan dari Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT yang dihadiri oleh Waki Presiden KH Maruf Amin. Kemendes meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 kategori Kementerian Negara dengan nilai 93,83. Penghargaan ini menjadi istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat dari urutan sebelas pada tahun sebelumnya

Baca Juga

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Desa, terlihat begitu gembira. Ia mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia saat nama Kemendes disebutkan dalam kategori ini. Abdul Halim mengaku sangat bersyukur karena Kemendes PDTT menjadi Kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.

"Luar Biasa, Tahun ini meningkat ke peringkat empat dari peringkat 11 tahun kemarin. Kita targetkan tahun depan bisa peringkat kesatu," kata dia.

photo
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. - (Kemendes PDTT)

 

Makna dari penghargaan ini, Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal, apalagi untuk pembangunan desa yang pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat dimanapun berada. "Itulah makanya pada 2020 ini, kita mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, dimana ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals masing-masing desa. Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, juga termasuk cara mengukurnya," ujar politikus PKB ini.

SGDs Desa nantinya jadi pijakan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh soal desa. Misalnya, arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan. Apakah desa sudah menggunakan dana desa untuk wujudkan pendidikan berkualitas. "Apakah desa sudah melakukan ikhtiar untuk pertumbuhan ekonomi di desa," imbuhnya.

Ini penghargaan kedua yang diperoleh Kemendes PDTT dalam rentang Bulan November 2020, setelah sebelumnya menerima penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penilaian monitoring dan evaluasi BP tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KI Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa. Untuk kategori Badan Publik Informatif mereka dinilai berdasarkan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement