Sabtu 21 Nov 2020 20:33 WIB
Pidato di Sidang Paripurna Istimewa DPRD Babel

Mendes PDTT: Desa Penentu Kemajuan Bangsa

Manfaat lain dari penggunaan dana desa adalah ketahanan desa dalam menghadapi krisis

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11).
Foto: Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11).

Pada pidatonya, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 harus ada upaya akselerasi dalam aktivitas pembangunan dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan Indonesia. “Kenapa Desa? Karena mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan. Saat ini terdapat 514 kabupaten/kota yang terdiri atas 74.953 desa dan 8.430 kelurahan," ujarnya.

"Sebanyak 12,06 persen kabupaten tergolong daerah tertinggal. Meskipun menduduki wilayah yang luas, namun konsumsi rumah tangga perdesaan Rp 1.711 triliun hanya berkontribusi 14 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional, yang mencapai Rp 8.269 triliun," ungkapnya menambahkan.

Menurutnya, implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Dana desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 pemerintah menyalurkan Rp 20,67 triliun, kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun.

Dana desa meningkat lagi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp 60 triliun, lalu pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp 70 triliun. Tahun 2020 ini, telah dianggarkan sebesar Rp 71,19 triliun dan telah tersalur ke rekening desa sebesar Rp 61,64 triliun. Direncanakan, pada tahun 2021 dana desa sebesar Rp 72 triliun.

Dengan membelanjakan dana desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa. Penggunaan dana desa juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks Gini Ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,317 di Maret 2020.  

Manfaat lain dari penggunaan dana desa adalah ketahanan desa dalam menghadapi krisis. Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen .

“Hadirin yang kami hormati, menyitir pernyataan Bung Hatta, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” ucapnya.

photo
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11). - (Humas Kemends PDTT)

Oleh karena itu, ia sebagai Menteri Desa PDTT menegaskan, bahwa desa merupakan kunci kemajuan daerah dan penentu kemajuan sebuah bangsa. Menurutnya tidak tepat, apabila Pemerintah Daerah mengesampingkan pembangunan desa dan menomorduakan warga desa.

Aktivitas Pembangunan Daerah, harus berdampak langsung pada desa, berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup warga desa. Jangan hanya puas dengan data-data makro ekonomi yang telah dicapai, tapi mengabaikan sisi pemerataan hasil pembangunan.

Percuma terjadi pertumbuhan ekonomi yang spektakuler, jika hanya dinikmati oleh segelintir orang. Tak bermakna memupuk investasi, tapi tak sampai ke desa. “Mulai hari ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan desa sebagai arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Kita curahkan energi yang ada untuk membantu akselerasi desa mencapai SDGs Desa,” jelasnya.

Menurutnya, dengan SDGs Desa, pembangunan desa baik yang dilakukan oleh pemerintah desa, maupun intervensi yang dilakukan Supra Desa akan lebih terfokus dan memiliki arah, sasaran dan target yang jelas sesuai dengan kondisi riil desa. Selain itu, pengarusutamaan pembangunan desa dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pembangunan nasional.

Hal itu disebabkan dari aspek kewilayahan, setidaknya ada 91 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah perdesaan. Dan ada 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa.  

Kemudian, dari aspek kependudukan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa, dan ada 6 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa. “Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Kalau menginginkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, maka harus dimulai dari desa.  Desa Masa depan Indonesia.” Tutup Gus Menteri.

Untuk informasi, peringatan hari jadi ke-20 Kepulauan Babel dan sidang paripurna istimewa DPRD Babel dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para mantan gubernur dan mantan wakil gubernur, serta anggota Forum Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement