REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah rampung menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ariza mengatakan, selama diperiksa kurang lebih delapan jam, penyidik mengajukan sebanyak 46 pertanyaan terhadap dirinya mengenai kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya sampaikan terima kasih hari ini saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi semua pertanyaan saya jawab apa adanya tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui. Ada 46 pertanyaan 16 halaman," kata Ariza di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11) malam.
Ariza keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WIB. Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, ia memberikan keterangan mengenai terjadinya kerumunan massa di dua lokasi berbeda, yakni Petamburan dan Tebet.
Namun, Ariza tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi pemeriksaan dirinya itu. Dia menyebut, hal itu merupakan kewenangan dari kepolisian.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri pekerjaan jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain, seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu," ujarnya.
Ariza menambahkan, selain dirinya, hari ini juga polisi memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Menurutnya, secara struktural, dari pihak Pemprov DKI telah dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Dia menambahkan, seluruh keterangan yang disampaikan oleh Pemprov DKI itu pun diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses berikutnya. "Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali mencari keterangan, fakta dan data. Dan tentu kami harapkan dari fakta data ini bisa memberikan keterangan secara jelas rinci dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proposional," jelas dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berlebihan. Sebab, alasan pemanggilan imbas dari kerumunan massa HRS dinilainya tak masuk akal.
“Kalau karena Pak Ariza ditanya apa yang diperlukan kapasitasnya sebagai pimpinan Pemprov DKI, apa saja kebijakannya, bukan tindakan orang per orang, nah menurut saya itu tidak pas,” ujar Habiburokhman dalam sebuah diskusi daring, Ahad (22/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Anies diperiksa polisi pada Rabu (18/11) selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.