REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Satgas di daerah bertindak tegas melaksanakan aturan protokol kesehatan yang telah disusun pemerintah daerah. Doni pun mengapresiasi daerah yang telah melakukan upaya penegakan sanksi dan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Baik itu peraturan yang bersifat perda, maupun peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan wali kota,” kata Doni saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/11).
Pelaksanaan protokol kesehatan merupakan upaya bersama untuk melawan Covid-19. Meskipun pemerintah telah menyiapkan program vaksinasi, namun sebelum vaksin diberikan masyarakat tetap harus menegakkan protokol kesehatan.“Pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, serta mencuci tangan sesering mungkin,” tambah dia.
Doni menyampaikan, kasus Covid dalam beberapa hari terakhir ini mengalami peningkatan. Selain disebabkan karena masa libur panjang, penambahan kasus juga disebabkan karena adanya pelanggar protokol kesehatan seperti melakukan kegiatan kerumunan massa.“Terutama di wilayah Bandara Soetta, di wilayah Kelurahan Petamburan, dan juga wilayah Slipi. Kemudian juga di Tebet Timur serta Megamendung,” kata Doni.
Doni pun meminta agar seluruh masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut bersedia melakukan tes swab yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Ia menjamin, pemeriksaan diberikan secara gratis kepada masyarakat.