Ahad 22 Nov 2020 22:41 WIB

Gelar Tatap Muka, Kepsek di Bekasi Tunggu Restu Orang Tua

Kepsek SMP di Bekasi mengaku belum dapat arahan terkait sekolah tatap muka

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).Kepsek SMP di Bekasi mengaku belum dapat arahan terkait sekolah tatap muka
Foto: Eva Rianti
Sejumlah sekolah di Kota Bekasi melakukan simulasi belajar tatap muka, Senin (3/8).Kepsek SMP di Bekasi mengaku belum dapat arahan terkait sekolah tatap muka

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan restu kepada pemerintah daerah untuk menggelar sekolah tatap muka tahun depan. Sedianya, pelaksanaan sekolah tatap muka akan berlangsung pada 11 Januari 2020, bertepatan dengan semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Para kepala sekolah di sekolah menengah pertama Kota Bekasi menyambut baik adanya rencana tersebut. Meski, tak sedikit pula yang menyerahkan keputusan kepada orang tua murid.

Baca Juga

“Sepanjang orang tua mengizinkan untuk belajar tatap muka langsung, kami sangat siap,” kata Kepala SMP Negeri 4, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sungkawati, saat dihubungi Republika, Ahad (22/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama ini persiapan yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas pendukung supaya protokol kesehatan dapat diterapkan secara maksimal. Di samping itu, diperlukan strategi khusus supaya tidak terjadi penumpukan peserta didik di area sekolah seperti kantin.

“Salah satu caranya dengan mewajibkan anak-anak membawa makan dan minum dari rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 19, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jamjuri, menuturkan, apabila sudah ada arahan langsung dari pihak kementerian maka pihaknya akan bersiap. 

Dia mengaku sudah mulai berbenah melakukan pembersihan kelas, menata kembali kursi dan meja untuk dipakai kembali serta menyemprot disinfektan di area sekolah.

“Persiapannya sudah bersih-bersih kelas, menata kursi dan meja yang layak pakai dan penyemprotan serta sosialisasi ke dewan guru,” jelas dia.

Baik Sungkawati maupun Jamjuri, mengaku belum menerima arahan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis yang akan dilakukan sekolah ketika mulai membuka kegiatan belajar tatap muka. Termasuk mengenai kewajiban tes usap kepada para tenaga pengajar di sekolah.

Sejauh ini, sekolah baru berpegang pada panduan penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat dan diskusi oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Belum (ada arahan). Sejauh ini informasi baru dari kementerian, ditambah grup dinas dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” pungkas Jamjuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement