REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai laporan terkait dugaan kasus hukum yang melibatkan Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse KPK perlu direspon secara hati-hati dan waspada. Menurutnya, KPK perlu tetap independen dalam penegakan hukum.
"Ini yang harus diwaspadai, jangan sampai dalam penegakan hukum KPK Kehilangan independensinya," kata Abdul dalam keterangan, Kamis (19/11).
Menurutnya, KPK kerap dijadikan alat politisasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik seseorang khususnya menjelang Pilkada. Dia mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK dari manapun sepanjang disertai alat bukti yang kuat (bukan dari laporan berita) harus ditindak lanjuti.
"Sepanjang ada faktanya bisa jadi bukti tapi kalau tidak ada bukti itu fitnah dan bisa dituntut balik," katanya.
Sebelumnya, kader Nasdem Kisman Latukumalita, Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota impor. Ahmad Ali membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya telah menerima laporan dimaksud. Dia mengatakan, KPK akan melakukan analisa lebih lanjut dengan melakukan verifikasi terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata Ali Fikri.