Jumat 20 Nov 2020 21:22 WIB

Kapolda Dukung TNI Tertibkan Spanduk dan Baliho HRS

Kapolda Metro yakin penertiban spanduk dan baliho HRS tujuannya baik untuk republik.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Polda Metro Jaya mendukung langkah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di berbagai lokasi Ibu Kota. Operasi penertiban gencar digelar TNI pada hari ini.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Baca Juga

Lebih lanjut, Fadil mengatakan, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut. Antara lain, Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI HRS. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.

Tim Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar, menilai, tindakan TNI membongkar baliho pimpinan HRS di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah suatu keanehan. Sebab, persoalan baliho adalah tugasnya Satpol PP.

"Aneh enggak sih TNI mengurus baliho? Kadang kita ini terbiasa mengurus yang bukan urusannya," kata Azis di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, tindakan TNI itu bakal menimbulkan kekacauan. "Kacau juga lama-lama republik ini kalau yang sesuatu diurus oleh yang bukan ahli dan urusannya. Nanti bagian perang kalau Satpol PP, kan kacau," ucapnya.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement