REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepolisian Resor (Polres) Tolikara, Provinsi Papua, mengamankan dua warga yang menyerang polisi dengan parang. Kapolres Tolikara AKBP Y Takamully di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Jumat, mengatakan dua pelaku penyerangan terhadap polisi itu belum diketahui identitasnya sebab masih terpengaruh minuman keras.
"Kepolisian akan menunggu sampai keduanya sadar dari pengaruh minuman keras baru dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya melalui siaran pers yang diterima kantor berita Antara di Wamena.
Menurut dia, dalam kejadian itu tidak ada personel polisi yang mengalami luka atau cedera karena mereka berhasil menghindar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang panjang, dan dua sepeda motor yang diyakini digunakan oleh pelaku untuk membeli minuman keras di Wamena (Kabupaten Jayawijaya).
Penyerangan terhadap polisi ini bermula ketika personel kepolisian yang melaksanakan pengamanan di Kediaman Bupati Tolikara. Polisi itu menegur seorang pria yang membuat onar akibat pengaruh minuman keras.
Pelaku yang tidak terima disuruh pulang ke rumah, mencabut sebilah parang yang diletakkan di pinggang kanan dan mencoba menyerang salah satu anggota kepolisian.
Satu anggota kepolisian lainnya yang saat itu melintas di lokasi kejadian, langsung membantu rekannya untuk menangkap pria mabuk yang memegang parang tersebut. Saat kedua polisi ini sudah mengamankan yang bersangkutan, datang seorang lainnya yang tidak terima rekannya ditangkap polisi.
"Saat sedang diamankan polisi, datang seorang yang juga mabuk membantu temannya untuk tidak ditangkap dan mengejar anggota dengan parang.Bripda Reynaldo kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sehingga kedua tersangka melarikan diri," katanya.
Dua anggota polisi itu kemudian melaporkan insiden ini kepada pimpinan, lalu dilakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua orang yang bersembunyi di Kompleks Ruko Kota Karubaga.