Selasa 17 Nov 2020 18:43 WIB

Positivity Rate Covid di Jateng-Jabar Melonjak Usai Libur

Positivity rate, yakni kasus baru yang ditemukan dari jumlah orang yang diperiksa.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melaporkan adanya lonjakan tingkat positif atau positivity rate Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat pascalibur panjang akhir Oktober lalu. Tingkat positif merupakan perbandingan antara jumlah kasus baru yang ditemukan dan jumlah orang yang diperiksa. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, tingkat positif periode 21-27 Oktober (sebelum libur panjang) untuk Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing, 13,53 persen dan 15,14 persen. Angka tersebut naik setelah libur panjang akhir Oktober. 

Baca Juga

Tingkat positif periode 4-10 November (setelah libur panjang) Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing menjadi  17,4 persen dan 16,31 persen. "Ini menandakan bahwa terdapat peningkatan penularan yang sangat signifikan di dua daerah ini," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (17/11). 

Selain itu, satgas juga melaporkan ada 17 kabupaten/kota yang naik status dari zona oranye (risiko penularan Covid-19 sedang) menjadi zona merah (risiko penularan tinggi). Dari jumlah tersebut, 13 daerah yang loncat ke zona merah ada di Pulau Jawa. 

Wiku mengungkapkan, banyaknya daerah di Jawa yang naik status menjadi zona merah sejalan dengan lonjakan kasus yang terjadi di provinsi-provinsi di Jawa dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan kasus memang terjadi pada akhir pekan lalu, bertepatan dengan dua pekan setelah libur panjang pada akhir Oktober. 

Ketujuh belas daerah yang berubah status risiko dari zona oranye ke marah, antara lain Kabupaten Cilegon di Banten; Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Kota Cimahi di Jawa Barat; serta Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kendal, Tegal, dan Brebes di Jawa Tengah. Sementara di Jawa Timur ada Kabupaten Lumajang yang juga berubah ke zona merah. 

Di luar Jawa, daerah berubah ke zona merah antara lain Kabupaten Pesawaran di Lampung, Kota Payakumbuh di Sumatra Barat, Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau, dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah. 

"Kami mohon 17 kabupaten/kota ini untuk jangan lengah. Adanya kenaikan kasus yang signifikan serta perubahan zona risiko ke arah kurang baik seharusnya menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan upaya penanganan covid," kata Wiku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement