Senin 16 Nov 2020 22:00 WIB

Pecah Tangis Suami Jaksa Pinangki di Persidangan

Suami Pinangki mengakui rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak 2018.

Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memberikan keterangan saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memberikan keterangan saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath, Antara

Tangis Napitupulu Yogi Yusuf, suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, pecah. Di depan persidangan sebagai saksi untuk istrinya, Yogi blak-blakan membuka cerita keluarganya yang disebutnya sebenarnya tidak harmonis.

Baca Juga

"Kalau saya tanya 'ngapain kamu? Ya nyuruh ribut lagi, ada pada satu tahapan pak penuntut umum mungkin secara manusiawi akan dirasakan mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai dari pada sama musuh," kata Yogi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11).

Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya, mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. "Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.

Yogi mengaku rumah tangganya mulai tidak harmonis sejak 2018 dan memuncak pada 2019. "Kalau saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura tidak tahu tahu, (disebut penyidik) 'Masa kamu polisi penyidik tidak tahu, tidak curiga?' Saya tidak bisa bawa kemampuan di penyidikan ke rumah Pak, tidak bisa. Saya hanya manusia biasa juga yang tidak mungkin saya menyelidiki istri saya ke mana itu, kendala saya saat diperiksa disampaikan 'Bapak ini banyak tidak tahunya ya memang saya tidak tahu," ucap Yogi dengan sedikit terbata.

Yogi saat ini bertugas sebagai staf di bagian logistik Mabes Polri dan berpangkat AKBP. Yogi pun mengaku tidak pernah tahu dari mana sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki. Yogi bahkan tidak tahu jumlah pendapatan bulanan istrinya.

"Apakah saudara tidak cari tahu dari mana sumber istri dapat uang termasuk valuta asing?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung KMS Roni. "Mohon maaf tidak tahu," jawab Yogi.

"Karena kendala polisi sama jaksa saking mulianya tugas masing-masing yang terjadi justru di luar pikiran ya mudah-mudahan selanjutnya akan tenteram ya," ungkap jaksa Roni menanggapi.

Yogi selanjutnya juga tidak tahu dari mana sumber mobil baru Pinangki BMW X-5 dengan nomor polisi F-214 warna biru tua. "Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya jadi harta kami terpisah," ujar Yogi menambahkan.

Yogi mengatakan memang tidak pernah meributkan masalah uang. "Kami tidak pernah ribut soal finansial, semua Pinangki yang atur, saya memberikan gaji dan remunerasi, dia pegang ATM-nya," kata Yogi.

Dalam sidang terungkap penghasilan Yogi per bulannya sekitar Rp 14 juta. Sedangkan penghasilan Pinangki sekitar Rp 18 juta. Namun pengeluaran rumah tangga mereka lebih dari Rp 74 juta.

Jaksa mempertanyakan pengeluaran bulanan Pinangki yang tidak seimbang dengan pendapatannya. Pertanyaan jaksa terkait pengeluaran bulanan kehidupan Pinangki berawal dari foto di dalam laptop milik Yogi yang ditemukan di tumpukan kardus rak sepatu.

Dalam foto tersebut tertulis pengeluaran Pinangki dan keluarganya pada bulan Juli sebesar Rp 74 juta. Jumlah itu dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan Pinangki dan Yogi.

"Juli, pengeluaran Rp 74 juta bagaimana bisa menutupi uang pengeluaran gitu Anda nggak tanya?" tanya jaksa KMS Roni. "Kalau diframing per bulan akan seperti itu kalau framing dari awal Pinangki sejak awal sudah begitu, dari awal kenal sudah tinggal di Essence Darmawangsa kalau liat di Juli saya paham tapi kalau dilihat ke belakang ya begitu-gitu saja," jawab Yogi.

photo
Suami Jaksa Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memeluk istri sekaligus terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari usai menjalai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Mendengar jawaban Yogi, Jaksa mencecar kembali lantaran dalam catatan pengeluaran pada Juli sebesar Rp 74 juta belum termasuk biaya sewa apartemen pasangan suami istri tersebut. Diketahui, keduanya tinggal terpisah, Yogi tinggal di apartemen Essence Darmawangsa, sementara Pinangki tinggal di apartemen Pakubuwono.

"Ini belum tercantum sewa apartemen dari mana penghasilan istri anda bayar sewa apartemen?" cecar jaksa.

Yogi menjelaskan, dia tidak pernah tahu pasti berapa gaji istrinya. "Saya tidak tahu pasti berapa penghasilannya karena jaksa lebih tinggi dari saya mungkin Rp 18 juta, mungkin ada pertanyaan kok kepala rumah tangga tidak tahu tapi memang selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga Pinangki, kewajiban saya adalah apa nafkah yang saya miliki saya berikan ke Pinangki," ungkap Yogi.

Menurut Yogi, dia dan Pinangki punya perjanjian pisah harta sebelum menikah untuk memisahkan harta milik keduanya, apalagi Pinangki diketahui membawa harta bawaan dari almarhum suami pertamanya bekas pejabat di Kejaksaan Agung Djoko Budiharjo yang setelah pensiun berprofesi sebagai pengacara. "Kalau hanya dari penghasilan, memang tidak bisa menabung dengan pengeluaran itu," ungkap Yogi.

Sejak sebelum menikah dengan Pinangki, 1 November 2014, Yogi mengatakan Pinangki telah tinggal di apartemen Dhamawangsa Essense, sedangkan orang tua Pinangki tinggal di Sentul. "Bahwa komitmen kami saat mulai berumah tangga ada perjanjian pra nikah yang memisahkan harta saya dan harta Pinangki," kata Yogi.

"Kenapa pakai perjanjian pra nikah? Karena saya laki-laki yang pernah gagal berumah tangga sebelumnya, Pinangki juga. Jadi saya lihat mungkin perjanjian pra nikah ini sebagai komitmen yang baik bagi kami berdua untuk mengatur masalah rumah tangga, mengatur anak, bagaimana kalau terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan pemisahan harta kekayaan," jelas Yogi.

"Sebelum menikah Pinangki memang sudah di Dharmawangsa Essense, sewa apartemen dia yang bayar. Saya juga tidak pernah hitung-hitung karena tidak pernah dari Pinangki mengatakan kekurangan uang, dia mengatakan bisa memenuhi (pengeluaran) walau dari saya tidak sebanding tapi dia bilang bisa memenuhi itu," ungkap Yogi.

"Kenapa Pinangki mengatakan itu? Karena dia bawa harta bawaan dari suami pertamanya yang meninggal dan dia juga ada simpanan," ungkap Yogi.

Di apartemen itu pun Yogi melihat isi brankas milik Pinangki. "Saya lihat isi brankas Pinangki karena brankas ditaruh di lemari, saya mau ambil pakaian dan saya hanya melihat sekali saja isinya saat dia buka. Kuncinya juga dia pegang, jadi saya tidak punya akses untuk membuka itu," kata Yogi menjelaskan.

Di dalam brankas itu, menurut Yogi, terdapat tumpukan uang dalam mata uang asing namun Yogi tidak tahu jenis mata uang dan nilainya.

Yogi mengenal Pinangki saat menjadi Kasatserse Polres Bogor sedangkan Pinangki menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong. "Kami menikah 1 November 2014 saat itu saya berdinas di Polda Bengkulu dan terdakwa di Kejagung. Lalu saya tetap tinggal di Bengkulu dan terdakwa datang seminggu atau sebulan sekali sampai 2018 begitu," tambah Yogi.

Yogi sempat menjabat sebagai Kapolres sebanyak dua kali selama bertugas di Bengkulu. "Saya baru balik ke Jakarta pada Februari 2018, satu tahun lebih saya tinggal di apartemen Essense Dharmawangsa lalu pada Februari 2020 terdakwa tinggal di apartemen Pakubuwono Signature sedangkan saya di apartemen Dharmawangsa Essence baru kami kembali kumpul Juli atau Agustus tahun ini, saya ke Pakubuwono Signature," ungkap Yogi.

photo
Layar infokus menampilkan bukti saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Jaksa penuntut umum menghadirkan suami terdakwa yang merupakan anggota Polri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan pencucian uang serta pemufakatan jahat dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Pinangki dan Yogi baru kembali tinggal bersama di apartemen Dharmawangsa Essense pada bulan Juli 2020. "Tiba-tiba dia (Pinangki) sewa apartemen Pakubuwono, dia pindah sama anak ke situ. Alasan pindahnya secara perasaan saya karena ada masalah sama saya, tapi tidak terucap dan dia hanya mengatakan karena Covid-19 karena saya masih ngantor di Bareskrim saat itu, sedangkan di apartemen Pakubuwono itu peraturannya ketat orang tidak boleh keluar masuk," kata Yogi menjelaskan.

Menurut Yogi, sebelum menikah dengan Pinangki, Pinangki juga sudah tinggal di Dharmawangsa Essence. "Apartemen statusnya sewa tapi saya tidak tahu dari siapa," tambah Yogi.

Dalam persidangan, Yogi membenarkan juga Pinangki yang bertolak ke Amerika untuk operasi plastik. "Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020," kata Yogi.

"Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat," ungkap Yogi.

Yogi mengaku selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan. "Mungkin karena tidak sembuh-sembuh makanya dia berangkat ke Amerika Serikat," kataYogi.

Pinangki pergi ke Amerika Serikat bersama anaknya, ibu mertuanya juga adik Pinangki bernama Pungki Primasari.

Dalam dakwaan disebutkan Pinangki telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 7,4 miliar) dan uang itu antara lain digunakan untuk membayar dokter kecantikan di AS bernama dokter Adam R Kohler M.D.P.C sebesar Rp 419 juta. Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat pada 3 Desember 2019 senilai Rp 421,7 juta.

Tapi Yogi mengaku tidak tahu detail kegiatan istrinya selama di Amerika Serikat. "Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, saja mungkin sekalian jalan-jalan," ungkap Yogi. Yogi pun hanya dimintai izin Pinangki ingin keluar negeri pada 19 dan 25 November 2019 tapi tidak tahu pergi ke mana.

Yogi mengaku ia dan Pinangki tidak memiliki komunikasi yang baik. Yogi pun tahu dari pemberitaan media massa bahwa istrinya bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

Yogi lalu memaparkan hubungannya dengan istrinya. "Bukannya saya membawa-bawa agama, dahulu saya suruh sholat saja susah, sekarang nggak usah saya suruh dia berpakaian syar'i seperti ini," kata Yogi.

Yogi melanjutkan, sekarang justri Pinangki yang sering mengingatkannya untuk lebih dekat dengan Tuhan. "Sekarang dia yang lebih banyak mengingatkan saya soal sholat, biarlah masalah ini menjadi pelajaran buat kami berdua dan mudah-mudahan Pinangki menjadi lebih baik, itu saja yang saya harapkan, sampai kapan pun dia masih istri saya, saya tanggung jawab."

Yogi mengatakan, Pinangki memiliki hati yang baik. "Dia (Pinangki) pada dasarnya baik, sama orang tua saya sayang, sama orang tuanya sayang," ungkap Yogi. Yogi mengaku sudah mencari solusi permasalahan keduanya tetapi akhirnya selalu berakhir dengan keributan dan sulit untuk dicari titik temu.

Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6,2 miliar sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA. Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.

photo
Action Plan Bebaskan Djoko Tjandra Lewat Fatwa MA - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement