REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengumpulkan barang bukti 12,3 kilogram (Kg) sabu dan 9.300 butir ekstasi. Jumlah tersebut, merupakan hasil dari Operasi Nila Jaya 2020, sejak 19 Oktober hingga 2 November.
Atas pencapaian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penghargaan itu diberikan saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/11).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi kinerja anggotanya selama Operasi Nila Jaya. Ia menyatakan, akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Ini sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja kami, kami berkomitmen bakal membuat Jakarta Barat Zero Narkoba," kata Audie melalui keterangannya, Kamis (13/11).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, keberhasilan itu tek terlepas dari kerjasama tim. Dengan penghargaan tersebut, ia berharap dapat memberi suntikan motivasi.
"Ini sebagai motivasi kinerja anggota Polri khususnya Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi," ucap Ronaldo.
Ronaldo menegaskan, tindak pidana narkotika tak dapat diampuni. Pasalnya, narkotika dapat merusak moral generasi muda penerus bangsa. Karena itu, ia mengajak semua masyarakat untuk terlibat dalam utuskan mata rantai penyelundupan narkotika.
Selain itu, Ronaldo meminta jajarannya tidak mengendorkan target ungkapannya. Sebab, ia ingin anggotanya bisa lebih lagi dalam mengungkap peredaran narkoba. "Anggota tidak boleh lengah, terus lakukan pemantauan jangan sampai barang haram ini bisa beredar di Jakarta Barat," ucapnya.