Kamis 12 Nov 2020 15:46 WIB

Polisi Buru Penyebar Pertama Video Mirip Gisel dan Jessica

Pihak kepolisian akan memburu penyebar pertama dan yang paling masif

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus viralnya dua video dewasa mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar atau Jedar.

Pihak kepolisian akan memburu penyebar pertama dan yang paling masif menyebarkan video asusila itu. Saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menaikkan laporan penyebaran kedus video tersebut ke tahap penyidikan.

"Karena memang yang dikejar disini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan juga yang menyebar secara masif," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Menurut Yusri, saat ini tim penyidik tengah bergerak dan juga mem-profiling akun-akun tersebut. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Juga dikenakan Pasal 8 juncto Oasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Rencana ada dua saksi lagi. Mudah-mudahan bisa hadir hari ini, kami lakukan pemeriksaan, kami lakukan pendalaman," jelas Yusri.

Sebelumnya nama artis Gisel menjadi trending topic pencarian di media sosial akibat gosip video syur mirip dirinya. Hanya berselang satu hari, video yang hampir sama tapi kali ini pemeran perempuannya mirip dengan Jesar beredar di media sosial, tepatnya pada Ahad (8/11).

Dua kasus video mesum tersebut sudah dilaporkan oleh pengacara pada Sabtu (7/11) dan Ahad (8/11) ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan delapan akun Twitter yang diduga menyebarkan video adegan mesum tersebut.

Kasus video mirip Gisel teregister di nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Kemudian laporan kasus video mirip Gisel terdaftar di nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020 .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement