Rabu 11 Nov 2020 00:40 WIB

Garam Cirebon Jadi Bagian Bansos Provinsi Jabar

Sebagian garam petani Cirebon dikembalikan karena ada kemasan yang bocor.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol  Kanci, Kabupaten Cirebon, Ahad (30/7).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol Kanci, Kabupaten Cirebon, Ahad (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Garam rakyat di Kabupaten Cirebon dimasukkan menjadi salah satu bagian dari item bantuan sosial (bansos) tahap ketiga Provinsi Jabar. Namun,  sebagian garam tersebut terpaksa dikembalikan karena ada sejumlah kekurangan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pun meninjau langsung Sentra Garam Rakyat di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/11). Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi sesungguhnya yang terjadi di lapangan.

Baca Juga

Uu mengunjungi dua produsen, yakni CV Sanutra Utama dan CV Sari Jaya Garam Mandiri. Kedua perusahaan itu memasok garam untuk keperluan bansos provinsi tahap ketiga.

Menurut Uu, pelibatan dua perusahaan garam rakyat di Cirebon dalam bansos provinsi tahap ketiga itu merupakan bagian dari upaya memberdayakan petani garam. Akibat pandemi Covid-19, mereka kini sedang terpuruk.

Ditambah lagi, para petambak garam juga harus menghadapi masalah klasik. Seperti banjir rob, harga anjlok serta monopoli oleh tengkulak.

Dari hasil pengamatannya, Uu menilai, saah satu yang menjadi persoalan adalah  pengepakan/ pengemasan. Dia meminta agar pengemasan garam harus ditingkatkan karena garam yang masuk ke dalam paket bansos diketahui banyak dikembalikan.

‘’Hampir 30 persen di-reject karena ada yang (kemasannya) bocor. Berarti itu kan pengepakan yang kurang,’’ kata Uu.

Hal lain yang perlu ditingkatkan, lanjut Uu, menyangkut kebersihan garam pada saat proses pengolahan di tambak. Menurutnya, petambak harus lebih sabar memanen agar kualitasnya bagus, dibandingkan  buru- buru panen tapi hasilnya kurang memuaskan.

‘’Alasan mereka cepat panen karena kebutuhan ekonomi. Padahal kalau (panen) ditunda sekian hari, itu ekonomi bisa lebih meningkat. Artinya sabar dulu untuk menunggu kualitas,’’ tukas Uu.

Terakhir, para petani harus sudah mulai mengurus legalitas produk garam, di antaranya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Selain itu juga izin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) terkait kandungan yodium yang pas.

‘’Kalau ini semua sudah terpenuhi termasuk kemasan, mungkin (garam rakyat) bisa masuk ke supermarket besar, ke pasar-pasar yang memang memiliki standar tertentu, termasuk pemerintah,’’ cetus Uu.

Menurut Uu, Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian sampai ke kabupaten/kota, BPOM, Bank Indonesia dan APPSI, dalam waktu dekat akan kembali duduk satu meja. Hal itu guna meningkatkan perlindungan pemberdayaan petani garam Jabar.

‘’Rencananya di tahun 2021, Bulog garam akan dibangun di kawasan Purwakarta,’’ kata Uu.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jawa Barat, Nandang Sudrajat, menyatakan, kualitas garam di Cirebon bervariatif. Meski ada yang bagus, namun adapula yang kualitasnya masih kurang.

‘’Kalau petaninya mau mengikuti SOP produksi di tambaknya, maka kualitas garamnya bisa 99 persen bagus,’’ tandas Nandang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement