Rabu 28 Oct 2020 10:02 WIB

Bansos Jabar Berkurang dari Rp 500 Ribu Jadi Rp 350 Ribu

Nominal bansos tahap tiga Jabar berkurang menjadi Rp 350 ribu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar)
Foto: Republika/Arie
Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melepas penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Bansos provinsi tahap tiga di Kantor Pos Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (27/10).

Bansos provinsi tahap tiga hari ini disalurkan secara serentak di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Total jumlah penerima bansos provinsi tahap tiga sebanyak 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 13 November 2020.

Uu mengatakan, terdapat perubahan nominal bansos Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tahap tiga. Dari sembako senilai Rp 350 ribu menjadi Rp 250 ribu dan uang tunai dari Rp 150 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sehingga, total nominal bansos provinsi tahap tiga adalah Rp 350 ribu.

"Pada bansos kali ini (tahap tiga) uang tunai jadi 100 ribu rupiah dan sembako jadi 250 ribu rupiah, totalnya 350 ribu rupiah," kata Uu.

Uu menjelaskan, nominal bansos provinsi tahap tiga ini berbeda karena penambahan KRTS dari 1,3 juta menjadi 1,9 juta, sementara APBD Provinsi Jabar pun semakin terbatas.

"Sekarang sampai 1,9 juta lebih, konsekuensinya (nominal bansos) disesuaikan nominalnya untuk pemerataan," kata Uu.

Uu pun berujar bahwa Pemda Provinsi Jabar tidak bisa mengambil kebijakan pengalihan dana dari anggaran lain untuk bansos provinsi karena berbenturan dengan kepentingan penanggulangan Covid-19 lainnya, seperti penguatan fasilitas layanan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah. Ia pun berharap, masyarakat dapat memaklumi kebijakan bansos provinsi tahap tiga ini.

"Artinya memang dalam menanggulangi pandemi (Covid-19) ini, Pemda Provinsi Jabar bukan berfokus kepada bansos saja," kata Uu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement