REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kota Bogor, Jawa Barat menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 73 miliar. Anggaran tersebut sudah dipetakan alokasinya dan sebagian besar akan diserahkan ke pelaku usaha pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman merinci, dari Rp 73 miliar tersebut, 70 persen di antaranya dialokasikan untuk hotel dan restoran.
Nantinya, dana hibah tersebut akan dikirimkan langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah. Setelah itu, dari pemerintah daerah disalurkan ke hotel dan restoran secara proporsional sesuai kontribusi pajak hotel dan restoran selama 2019.
"Ada persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pengelola hotel dan restoran. Sehingga, tidak semua hotel dan restoran di Kota Bogor mendapatkan dana tersebut," kata Atep, Selasa (10/11).
Sebesar 30 persen sisa dana hibah Kemenparekraf akan dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk sarana prasarana wisata serta pemenuhan sarana kampanye kesehatan di sektor pariwisata.
Atep merincikan, dana tersebut bisa digunakan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan.
Contohnya desain infrastruktur menuju ke pariwisata. "Misal jalannya sudah bagus, direvitalisasi. Bisa ditambah gapura untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk ini tempat wisata," kata dia.
Meski menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Barat yang mendapatkan dana hibah di sektor pariwisata, Atep berharap dana ini bisa digunakan tidak hanya untuk hotel dan restoran. Sebab, pariwisata sendiri memiliki sektor yang luas.
Saat ini, kata Atep, proses penerimaan dana hibah tersebut telah mencapai tahap akhir, yakni verifikasi kriteria hotel dan restoran yang akan mendapat hibah. Ada verifikasi faktual melihat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), pembayaran pajak, dan pernyataan hotel atau restoran masih beroperasi.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyalurkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada 101 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Dana ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta Industri Hotel dan Restoran.