Selasa 10 Nov 2020 09:26 WIB

Satgas Dorong Kaltim Tingkatkan Pencegahan Covid-19

Doni meminta, tenaga kesehatan harus berada pada posisi garda terakhir

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar dapat meningkatkan porsi upaya pencegahan dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayahnya. Hal itu disampaikan Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalitim di Balikpapan, Kaltim, Senin (9/11).

Menurut dia, seluruh komponen masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 melalui upaya pencegahan, sebagaimana hal itu juga menjadi satu dari delapan target utama Satgas Penanganan Covid -19.

Adapun dalam implementasinya, Doni meminta, tenaga kesehatan harus berada pada posisi garda terakhir dan masyarakat yang menjadi garda terdepan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas.

“Dokter tenaga kesehatan harus menjadi benteng terakhir. Siapa yang menjadi ujung tombak? Kita semua. Seluruh komponen bangsa harus menjadi ujung tombak, menjadi garda terdepan dengan cara pencegahan,” kata Doni seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (10/11).

Dalam hal ini, Doni meminta agar proporsi dari upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat adalah sebanyak 80 persen dan 20 persen berada pada garda terakhir, yakni dokter dan tenaga medis lainnya. Ia meminta upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 ini harus mendapatkan porsi yang lebih tinggi. Porsi mayoritas. 

"Kalau boleh sekitar 80 persen adalah upaya pencegahan dan 20 persen adalah penanganan kesehatan,” katanya.

Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Pangkogabwilhan II, Pangdam VI/MI.W, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kapolda Kalimantan Timur dan jajaran instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Doni juga mengatakan bahwa penanganan kesehatan pasien Covid-19 harus dilakukan sedini mungkin agar kemudian tidak bertambah parah atau semakin buruk.

Di sisi lain, upaya deteksi dan pemeriksaan terhadap kontak erat pasien Covid-19 juga harus dilakukan secepat mungkin, sehingga kemudian langkah penanganan lebih lanjut dapat segera diberikan dan penambahan kasus baru dapat dicegah.

“Tidak boleh gejalanya yang lebih tinggi. Pemeriksaan kepada kontak erat ini, salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui orang yang sudah positif Covid-19 walaupun tanpa gejala untuk segera dilakukan isolasi,” ujarnya.

Menurut Doni, setiap pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat sembuh total 100 persen dengan penanganan yang baik. Akan tetapi bagi mereka yang memiliki gejala sedang hingga berat memiliki potensi lebih sulit ditangani, terlebih bagi mereka yang sudah masuk masa kritis.

“Mereka yang gejalanya ringan itu bisa 100 persen sembuh. Namun ketika masuk gejala yang lebih tinggi, yaitu gejala sedang dan berat, apalagi masuk kepada fase kritis, itu angka kematiannya mencapai 67 persen,” ujar Doni.

Jadi, ia meminta jangan sampai warga masyarakat kita terlanjur gejalanya sedang atau berat baru masuk ke rumah sakit. Sebab, kondisi ini sulit untuk ditolong.Selanjutnya, Doni optimis apabila deteksi dini dapat dilakukan, maka hal itu akan memberikan peluang yang lebih tinggi untuk segera disembuhkan. Hal ini juga didukung dokter dan tenaga medis yang telah memiliki banyak pengalaman, sehingga dapat lebih cepat dalam memberikan penanganan.

“Kalau dari awal sudah diketahui, maka dokter kita sudah semakin banyak pengalaman,” kata Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement