Sabtu 07 Nov 2020 10:52 WIB

Masyumi Kembali Dideklarasikan

Pembacaan ikrar deklarasi itu dipimpin oleh Ketua BPU-PPII, A Cholil Ridwan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
KH Cholil Ridwan
Foto: SuaraIslam
KH Cholil Ridwan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik Islam Indonesia, Masyumi, secara resmi telah kembali dideklarasikan tepat di hari ulang tahun Masyumi yang ke-75. Pembacaan ikrar deklarasi itu dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Cholil dengan diikuti yang lainnya yang hadir di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, maupun yang mengikuti lewat daring, Sabtu (7/11).

Baca Juga

Dalam deklarasinya, mereka berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Setelah pembacaan ikrar dilaksanakan, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut langsung menyuarakan takbir.

Pada kegiatan yang memang direncanakan dilakukan pada 7 November, bertepatan dengan tanggal lahir Masyumi, juga rencananya akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Ada sejumlah nama yang sudah diajak untuk menjadi Majelis Syuro Partai Masyumi, di antaranya KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie, Ustaz Abdul Shomad, KH Tengku Zulkarnaen, dan yang lainnya.

Sekretaris BPU-PPII, Taufik Hidayat, dalam laman resmi Masyumi menyebutkan, pembentukan kembali partai ini dilandasi akan kerinduan atas partai Islam ideologis. Pihaknya merasa partai politik yang ideologis, baik kebijakan maupun integritas para politisinya, sudah sedikit sekali saat ini.

"Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin," mata Taufik dikutip dari laman Masyumi.id, dikutip Sabtu (7/11).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement