Jumat 06 Nov 2020 19:40 WIB

Pelatihan Vokasi Saat Pandemi Bantu Atasi Pengangguran

Pelatihan vokasi tetap berjalan, berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan BLK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi .
Foto: Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan. Salah satu upaya mitigasi tersebut adalah tetap menyelenggarakan pelatihan vokasi untuk mengatasi pengangguran.

Menaker Ida menegaskan pelatihan vokasi tetap berjalan, berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kemnaker. Pelatihan ini tetap dilakukan dengan melalui model blended training maupun full secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan.

"Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja, " kata Menaker, Jumat (6/10).

Ia mengungkapkan di masa pandemi Covid-19, Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausahan baru, inkubasi bisnis, dan padat karya. Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

 

"Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan, " katanya.

Upaya Kemnaker lainnya untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak Covid-19, yakni memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi Covid-19.

"Adanya relaksasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami perusahaan sehingga tidak sampai melakukan PHK sehingga berakibat pada semakin meningkatnya pengangguran, " ujarnya.

Langkah lainnya, Kemnaker memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Mitigasi terakhir Kemnaker yaitu informasi pasar kerja untuk memgurangi tingkat pengangguran. Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja “karirhub” yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

"Saat ini sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," papar Menaker.

Untuk mengoptimalkan layanan informasi pasar kerja saat ini, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pusat pelayanan pasar kerja dan ditargetkan dapat beroperasi. "Selain memberi informasi, pusat pelayanan pasar juga dapat mengakselerasi penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga fenomena missmatch tidak terus terulang," terangnya.

Ia mengatakan, program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga di luar Kementerian Ketenagakerjaan. Padat karya diperluas. Padat karya yang ada di Kementerian PUPR dan di Kementerian Desa PDTT dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement