Jumat 06 Nov 2020 11:46 WIB

TNI: KKSB Rampok Dana Desa Sudah Rahasia Umum

Uang rampasan dana desa dipakai untuk membeli senjata dan amunisi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti senjata api milik KKB yang berhasil diamankan Petugas Gabungan TNI-Polri di Mimika, Papua.
Foto: Dok. Satgas Humas Ops Nemangkawi 2020
Barang bukti senjata api milik KKB yang berhasil diamankan Petugas Gabungan TNI-Polri di Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa l, menyatakan, permintaan secara paksa dana desa oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) terhadap kepala dan sektretaris desa merupakan rahasia umum. Namun, kata dia, publik secara luas juga harus mengetahuinya.

"Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Penyergapan tim Gakkum gabungan TNI-Polri beberapa waktu yang lalu di Kampung Jalai juga bermotif sama, yaitu permintaan dana desa," ungkap Suriastawa dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Suriastawa mengapresiasi pernyataan Bupati Intan Jaya yang secara terbuka menyampaikan hal itu ke publik. Menurut dia, itu menunjukkan, warga masyarakat yang selama ini terancam karena diintimidasi oleh KKSB, mulai berani menyuarakan kebenaran.

"Fakta ini harus diketahui oleh publik secara luas agar makin paham bahwa akar masalah di Papua adalah keberadaan KKSB yang dibantu oleh pendukungnya yang ada didalam dan di luar negeri," jelas dia.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, sebelumnya mengungkapkan, KKSB kerap mengancam kepala desa dan sekretaris saat mengetahui dana desa telah cair. KKSB kemudian meminta dana desa untuk membeli senjata dan amunisi.

Dia mengaku, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa. Itu karena dana desa ditransfer langsung ke kepala kampung maupun sekretaris kampung.

Natalis menerangkan, pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah dan petugas keamanan. Sebab, kata dia, meski ada dana tapi tidak ada penjual senjata, maka KKSB sudah tentu akan kehabisan amunisi dan senjata.

Pada akhir Oktober lalu aparat keamanan menindak KKSB hasil pengembangan kasus pengadangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya pada 19 Oktober lalu. Dari penindakan itu, satu orang anggota KKSB, Rubinus Tigau, meninggal dan pihak keluarga disebut mengakui yang bersangkutan aktif dalam KKSB selama setahun terakhir.

"Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya," ungkap Suriastawa, Selasa (27/10).

Dia menjelaskan, sejak Rabu (21/10) aparat keamanan telah melakukan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai. Dari kegiatan itu akhirnya teridentifikasi salah satu honai diduga kuat menjadi salah satu pos KKSB. Aparat juga mendapat informasi dari masyarakat, KKSB beberapa kali meminta jatah dari warga satu desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement