REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Persebaran Covid-19 yang masif telah menyebabkan korban jiwa dan menggangu perekonomian seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menjamin, hadirnya negara, untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan berbagai program sebagai jaring pengaman sosial.
Program jejaring itu antara lain, melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebanyak 1.467.082 KPM penerima bantuan mendapat BST yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Subang, Kamis (5/11). Untuk penyaluran BST di Kabupaten Subang kali ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batu Bara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000,- untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa
Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan antara lain dengan adanya pemekaran dan otonomi baru. Wagub pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar.
Acara yang juga dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Bupati Subang Ruhimat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI , Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, bahwa bantuan sosial tunai ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju. "Ini menunjukan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (5/11).
Dari Kemendesa PDTT, kata dia, ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial. Abdul Halim mengilustrasikan bentuk kerja bersama ini sebagai orkestrasi yang luar biasa antar kementerian.
Sementara, Mentri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Dikatakan Juliari, adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. "Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19," ujarnya.
Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020.
Nilai BST gelombang I sebesar 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:
a. Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600,-
b. Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000,-
c. Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000,-
d. PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000,-
Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan, kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk Kabupaten Subang mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa :
a. Program sembako sejumlah 121.397 KPM, dengan nilai Rp 279.213.100.000,-
b. Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 184.329 KPM, dengan nilai Rp 663.584.400.000,-
c. Bantuan Sosial Tunai (non PKH) sejumlah 49.265 KPM dengan Nilai Rp.24.632.500.000,-
d. PKH sejumlah 65.943 KPM dengan Nilai Rp 43.157.500.000,-
Alokasi BST Jabar mendapat tambahan dari Data KPM BLT Dana Desa, sebanyak 5.313 KPM, termasuk di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang ini sebanyak 51 KPM.
Dari Pihak Pos Indonesia berharap, penyaluran bantuan BST dan BLT bisa berjalan dengan baik dan bisa memulihkan perekonomian di Indonesia. Saat ini, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi menyebutkan, BST untuk tahap 7 sudah disalurkan dengan baik untuk wilayah Jabar. Dan untuk bantuan tambahan Bantuan Sosial Tunai Kemensos dan Kemendes, ada sebanyak 141.000 keluarga tambahan dari Kemendes yang mendampat Bantuan Sosial Tunai ini.
Pihak Pos Indonesia melalukan persiapan untuk penambahan data ini sejak bulan Oktober 2020. Khusus tambahan dari Kemendes ini akan diberikan untuk bulan November dan Desember tahun 2020. Secara keseluruhan penyaluran BST tahap 7 untuk wilayah Jawa Barat ini sudah mencapi 99 persen.
"Kabupaten Subang merupakan kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di seluruh Indonesia. Hal ini berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah," kata Faisal.