Kamis 05 Nov 2020 13:37 WIB

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Ganja 234 Kilogram

Kejari juga memusnahkan daging babi ilegal dengan menimbunnya di dalam tanah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memusnahkan barang bukti ganja (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memusnahkan barang bukti ganja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatra Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 234 kilogram dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak akhir 2019 hingga 2020," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto di Kota Padang, Kamis (5/11).

Selain ratusan kilogram ganja, kejaksaan juga turut memusnahkan sabu-sabu seberat 700 gram, dan ekstasi seberat 0,7 gram. "Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang terlarang tersebut," ucap Ranu.

Dia merinci, sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari 241 perkara pidana narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan langsung di halaman kantor Kejari Padang, dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Yoserizal, Kepala Kesbangpol Padang Oka Fortuna, serta pihak lapas, kepolisian, dan lainnya.

Ranu mengatakan, permasalahan narkoba perlu dijadikan perhatian bersama seluruh elemen masyarakat mengingat masih tingginya angka kasus tersebut. "Jika menilik perkara pidana yang ditangani kejaksaan di tingkat penuntutan, kasus narkoba masih mendominasi," katanya.

Karena itu, Ranu mengajak, seluruh pihak berperan aktif dalam memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda. Selain barang bukti narkoba, Kejari Padang dalam kesempatan itu juga memusnahkan perkara nonnarkotika sebanyak 37 perkara.

Perkara itu berupa minuman keras ilegal, bibit kadaluarsa, kosmetik, dan daging babi. Ada ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan dengan cara digiling, sedangkan bibit kadaluarsa serta ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. "Daging babi kami musnahkan dengan menimbunnnya (di dalam tanah)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement