Ahad 01 Nov 2020 18:34 WIB

Babel Jadikan Bhay Park Kawasan Pengembangan Ikan Hias

Babel akan jadikan lahan bekas penambangan bijih timah untuk pengembangan ikan hias

Tambang timah di Bangka Belitung, (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menjadikan lahan bekas penambangan bijih timah atau kolong sebagai kawasan pengembangan budi daya ikan hias lokal.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung, (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menjadikan lahan bekas penambangan bijih timah atau kolong sebagai kawasan pengembangan budi daya ikan hias lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menjadikan lahan bekas penambangan bijih timah atau kolong sebagai kawasan pengembangan budi daya ikan hias lokal. Ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan ekspor ikan hias daerah itu.

"Kami sangat mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memanfaatkan kolong untuk mengembangkan ikan hias lokal," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Ahad (1/11).

Baca Juga

Ia mengatakan untuk mendukung program KKP ini, Pemprov bekerja sama dengan Polda Kepulauan Babel akan menjadikan lahan BhayPark yang telah disulap sebagai tempat rekreasi dan objek wisata baru sebagai pusat percontohan pengembangan ikan hias lokal ini. "Ini program bagus, saya minta segera dilakukan jangan tunggu lagi," ujarnya.

Menurut dia banyak kolong bekas tambang yang belum direklamasi, sehingga bagus apabila kolong lahan bekas tambang ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan budi daya ikan hias lokal yang bisa menjadi komoditas ekspor dari Bangka Belitung. Berdasarkan data, jumlah bekas penambangan bijih timah sebanyak 887 kolong dengan luas 1.712 hektare tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Kami berharap Tim Riset KKPmemantau kolong yang berlokasi di Bhay Park yang berada dalam Komplek Perkantoran Gubernur. Coba survei di kolong Bhay Park, lokasinya dekat bagus sekali kalau bisa jadi kolong percontohan," katanya.

Tim Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPPUPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arif Wibowo, mengatakan pengembangan budi daya ikan hias di bekas tambang ini sebagai langkah pemerintah meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Melalui program ini, kita memanfaatkan lahan bekas tambang timah untuk mengembangkan ikan hias untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sekaligus pelestarian lingkungan berkelanjutan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement