Sabtu 31 Oct 2020 15:47 WIB

Mahfud MD: Protes pada Macron Harus Dilakukan dengan Tertib

Protes terhadap Presiden Prancis harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud Md.
Foto: BPIP
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud Md.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait apa yang dinyatakan Presiden Prancis supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa dilakukan lewat media yang tersedia.

Dia mengatakan tidak ada yang boleh diperlakukan secara anarkis, atau boleh dirusak, karena di Indonesia tidak ada institusi atau orang atau siapa pun yang dianggap ikut bertanggung jawab atas pernyataan Presiden Prancis.

"Jadi kalau menyatakan pendapat, menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi tidak ada di sini yang harus ikut bertanggung jawab, apakah institusi atau perusahaan atau orang, yang ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron," ujar dia, Sabtu (31/10)

Sebelum Menko Polhukam menyampaikan konferensi pers, Presiden RI Joko Widodo terlebih dulu menyampaikan sikap Indonesia terhadap pernyataan Emmanuel Macron.

Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Adapun Macron sebagai orang nomor satu di Prancis memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media di negara tersebut, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW pada September 2020 dengan alasan kebebasan berekspresi.

Sikap Macron sebagai pemimpin negara sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement