Kamis 29 Oct 2020 14:24 WIB

Separuh Dana Infrastruktur Kabupaten Bandung Terdampak Covid

Rencana realokasi belanja infrastruktur pada APBD-P 2020 terkendala penolakan DPRD.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria.
Foto: Istimewa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pendemi yang melanda dunia memicu perlambatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur. Di Kabupaten Bandung, akibat Pandemi Covid-19 sedikitnya 55 persen dari anggaran infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dipangkas untuk memenuhi program refocusing APBD 2020.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Agus Nuria menyebutkan, anggaran infrastruktur yang dikelola dinasnya tahun 2020 sekitar Rp 650 miliar. Dari nilai tersebut, papar dia, hanya 45 persennya yang bisa direaliasikan untuk pembangunan infrastruktur. 

Agus menjelaskan, tidak hanya anggaran infrastruktur, program refocusing APBD 2020 terjadi pula di sektor lain. ‘’Banyak program infrastruktur yang tertunda karena anggarannya di-refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19,’’ ujar Agus, Kamis (28/10).

Pihaknya memohon maaf kepada masyarakat jika banyak program infrastruktur yang sudah melalui proses panjang, terpaksa harus tertunda. Salah satunya, sebut dia, yakni pembangunan infrastruktur di Kampung Landean, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Dirinya mengungkapkan, rencananya program peningkatan beberapa titik jalan akan dialokasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Namun, ungkap dia, rencana pengalokasian di APBD-P 2020 juga tidak bisa dilaksanakan, karena pembahasan APBD-P ditolak oleh DPRD Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan ulang program peningkatan dan perbaikan inflastruktur di APBD 2021. ‘’Program infrastruktur yang tertunda akan menjadi prioritas pada anggaran 2021,’’ tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement