REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama libur panjang. Bahkan ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota atau selama masa pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada lonjakan kasus usai libur panjang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat karena ini liburan tetapi masih dalam situasi pandemi Covid-19 lebih baik liburan bersama keluarga di rumah saja," kata Sambodo sesaat setelah apel persiapan pengamanan libur panjang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Lanjut Sambodo, kalaupun misalnya masyarakat akan berpergian baik tempat wisata, maupun mengunjungi sanak keluarga pastikan tetap mematuhi protokol Covid-19. Kemudian, kata Sambodo, harus dipastikan masyarakat yang berpergian itu bebas Covid-19. Sehingga dengan demikian diharapkan tidak menulari keluarga atau saudara atau keluarganya yang di kampung ataupun yang dikunjungi.
"Kalau pun masyarakat akan berpergian baik ke tempat wisata atau ke sanak keluarga pastikan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pastikan keluarga yang berpergian itu sehat sehingga tidak menulari warga atau saudara," kata Sambodo.
Selain itu, menurut Sambodo, dalam rangka pengamanan liburan panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020 ini. Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 2.999 personel untuk melakukan pengamanan libur panjang. sebanyak 2.999 personil tersebut dikerahkan ke 16 pos pengamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu.
"Termasuk di dalamnya 749 personel lalu lintas. Khusus Lalu Lintas kami tempatkan di 16 pos pengamanan di Jalan Tol, Jalan Arteri dan di tempat kawasan wisata," ujar Sambodo menambahkan.
Sambodo memperkirakan kepadatan volume kendaraan pada puncak arus mudik liburan kali ini terjadi, Selasa, (27/10) malam ini hingga Rabu, (28/10) esok. Untuk antisipasi, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skenerio guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik. Oleh karena, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rest area. Karena ada ketentuan rest area di isi dengan 50 persen.
"Termasuk juga apabila terjadi kecelakaan atau kamecetan di wilayah elevate. Kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di KM 10 untuk naik ke elevate maupun di arah Cikunir," terang Sambodo.