REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 124 pengendara ditilang atas sejumlah pelanggaran di hari pertama Operasi Zebra 2020 di tiga lokasi di Jakarta Timur.
"Operasi Zebra Jaya 2020 pada hari ini dari pagi sampai sore jumlah 124 yang ditilang," kata Kasatlantas Polres Jaktim Kompol Telly Bahute di Jakarta.
Pelanggar ketertiban lalu lintas tersebut terdiri atas pengendara roda dua sebanyak 111 pelanggar dan pengendara roda empat 23 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan pengendara motor di antaranya 20 pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus 20 pelanggar dan sisanya tidak memiliki kelengkapan surat izin seperti SIM, STNK sebanyak 71 pelanggar.
"Kalau pengendara mobil mayoritas melanggar marka atau garis setop," ujar dia.
Sebanyak 150 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri disebar ke tiga lokasi pelaksanaan Operasi Zebra 2020. Lokasi operasi berada di Simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan DI Panjaitan dan Pasar Klender.
Kegiatan Operasi Zebra digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalulintas mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.