Rabu 28 Oct 2020 08:00 WIB

Operasi Zebra, Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Fokus Polisi

Teguran bahkan tilang akan dilakukan.

[ilustrasi] Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara saat Operasi Zebra.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
[ilustrasi] Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara saat Operasi Zebra.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Satlantas Polres Singkawang mulai menggelar Operasi Zebra Kapuas 2020 selama 14 hari dengan membidik tujuh pelanggaran tematik.

"Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2020 mulai dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Selasa (27/10).

Dia menjelaskan, kegiatan ini dibagi sebanyak 4 Satgas, seperti Preentiv, Preventiv, Represiv, dan Bag Ops. Masing-masing Satgas memiliki tugas yang berbeda-beda.

"Seperti pada Satgas Preentiv banyak memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh), penerangan, pemberian stiker, dan memberikan program-program keamanan dan keselamatan seperti Police Go To School, polisi sahabat anak dan banyak memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas di media sosial," tuturnya.

Sedangkan pada Satgas Preventiv, banyak memberikan pengaturan dan penjagaan di lokasi pasar, obyek wisata, daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian pada Satgas Represiv (Gakkum) memberikan penindakan terhadap segala prioritas terhadap 7 pelanggaran tematik, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tiga, pengendara anak di bawah umur, melawan arus, over kapasitas dan pengaruh alkohol.

"Kita juga sudah mempelajari ruas-ruas jalan mana yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Sehingga inilah saatnya Kasatgas Gakkum akan bertindak melakukan penindakan," ungkapnya.

Dalam penindakan yang diberikan ada dua kategori, yaitu memberikan teguran dan tilang.

"Artinya, jika pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi akan kita berikan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Tetapi jika pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan 7 tematik, tetap kita lakukan penindakan berupa tilang," jelasnya.

Dalam giat Operasi Zebra Kapuas 2020, pihaknya juga akan memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement