REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan keluarga narapidana Lapas Kelas I Tangerang Cai Changpan telah mengajukan permintaan agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di China. Cai Changpan dilaporkan tewas bunuh diri di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Oktober lalu.
"Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga (jenazah dipulangkan), tapi tetap harus nunggu keputusan penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono di Jakarta, Jumat (23/10).
Arif mengatakan Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Polda Metro Jaya sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan. Sejak narapidana kasus narkoba itu dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10), kata Arif, hingga saat ini jenazah Cai Changpan masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.
Rangkaian otopsi jenazah telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik. Hasilnya dilaporkan terdapat luka pada bagian leher. Tim Forensik pun telah menyelesaikan pemeriksaan jaringan bagian leher, tepatnya di bagian luka leher untuk mengetahui kapan Cai Changpan tewas.
"Untuk hasil pemeriksaan leher belum keluar, masih kita tunggu," katanya.
Narapidana yang telah divonis hukuman mati itu berhasil kabur dari penjara pada 14 September 2020 dengan cara menggali tanah. Setelah satu bulan buron, Changpan ditemukan dalam kondisi tewas di Hutan Jasinga dengan dugaan gantung diri.