Jumat 23 Oct 2020 06:00 WIB

Taufik Desak Pemprov DKI Sediakan Kantong Berbahan Singkong

Dengan inovasi lokal kantong berbahan singkong dapat membantu perekonomian lokal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyediakan solusi berupa kantong belanja ramah lingkungan, sekaligus terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya, adalah kantong belanja berbahan singkong yang merupakan hasil buatan bangsa sendiri.

"Dengan adanya solusi kantong singkong itu yang terbuat dari pati singkong petani Indonesia, yang bisa dipakai ulang karena tidak larut air sehingga dapat dicuci. Ini baik bagi kita dan Jakarta," kata Taufik dalam diskusi virtual bertema Kang Singkong di Jakarta, Kamis (22/10).

Dengan adanya inovasi lokal seperti ini, menurut Taufik, tentu dapat membantu perekonomian rakyat, terlebih dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini. Selain itu, penggunaan kantong belanja berbahan singkong juga sejalan dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).

"Pemerintah harus mengawal inovasi agar benar-benar bisa diimplementasikan secara konsisten di lapangan, jangan lagi ada kebingungan-kebingungan di antara konsumen dan masyarakat," ujar mantan ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, pihaknya mendukung implementasi Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 guna mengurangi sampah plastik yang selama ini menjadi momok kebersihan Ibu Kota. Bahkan, menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, mayoritas konsumen di Ibu Kota bersedia beralih dari kantong plastik ke KBRL.

"Berdasarkan peninjauan dan penelitian kami, lebih dari 80 persen konsumen di DKI Jakarta bersedia untuk beralih ke kantong belanja ramah lingkungan," kata Tulus.

Tetapi, Tulus juga mengingatkan, pemerintah maupun dunia usaha agar menyediakan KBRL dengan harga terjangkau dan jangan sampai KBRL yang dijual di pasaran cenderung mahal dibanding kantong plastik biasa. "Kami mendukung adanya inovasi-inovasi dalam negeri yang terjangkau dan efektif ramah lingkungan," ujar Tulus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih menyebutkan, aturan mengenai KBRL yang tertuang dalam regulasi Pergub 142 Tahun 2019, telah mengatur agar sifatnya dapat dipakai ulang (reusable) dan harus dijual dengan harga yang wajar untuk warga DKI.

"Ini semua bisa berjalan efektif bila ada dukungan semua elemen masyarakat untuk ikut berkolaborasi dan berkontribusi, sehingga tercipta dunia baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Tentu akan diwariskan untuk generasi yang akan datang," kata Andono.

Sekjen ASA Center Widodo Sektianto, menilai, Pergub Nomor 142 tahun 2019 sangat penting sebagai payung hukum untuk mengubah pola pakai kantong belanja masyarakat menjadi ramah lingkungan. Namun, lanjut dia, ada beberapa catatan penting yaitu harus mengedepankan sikap nasionalisme dan percaya diri terhadap bangsa sendiri.

"Solusi-solusi yang diarahkan perlu mengutamakan kepentingan rakyat, daya beli masyarakat, budaya masyarakat Indonesia, dan juga faktor higienis di zaman COVID-19 ini. Definisi ramah lingkungan juga seyogyanya cukup jelas dan bisa diimplementasikan secara konsisten sampai di lapangan," ujar Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement