Kamis 22 Oct 2020 10:50 WIB

Moeldoko: Pemerintah tidak Represif

Tindakan yang dilakukan pemerintah selama ini bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah sama sekali tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat. Tindakan yang dilakukan pemerintah selama ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat.

“Jadi pemerintah tidak ada sama sekali upaya untuk melakukan represif dengan tujuan-tujuan tertentu. Tidak. Tapi tujuan tadi adalah bagaimana pemerintah harus bisa berposisi untuk melindungi segenap bangsa,” kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (22/10).

Pemerintah bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara stabilitas negara dan demokrasi agar berjalan baik. Menurutnya hal ini pun tidaklah mudah dilakukan.

Pemerintah, kata dia, harus menjaga agar demokrasi dapat tumbuh dengan baik, namun stabilitas negara tetap menjadi perhatian sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis.

“Demokrasi jangan lagi diganggu. Jangan lagi dikurangi. Biarkan demokrasi bertumbuh dengan bagus. Tetapi sekali lagi, demokrasi harus terkawal oleh sebuah konstitusi, sebuah regulasi dengan tepat agar dia berjalan dengan arah yang tidak salah,” tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement