REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dilaporkan hendak melakukan percobaan penangkapan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Kabar ini pun bergulir cepat, hingga pemberitaan soal kasus ini dicari banyak orang. Berita itu pun menempati peringkat pertama dalam daftar top 5 news di Republika.co.id, Selasa (20/10).
Tak hanya kabar dari KAMI yang menyita perhatian, berlarut-larutnya kasus Denny Siregar juga menjadi perhatian pembaca. Kabar lain yang tak kalah banyak pembacanya adalah berita soal makan siangnya tersangka red notice Djoko Tjandra.
Berikut daftar lima berita terpopuler di Republika.co.id pada Selasa, 21 Oktober 2020:
1. Polisi Lakukan Percobaan Penangkapan Tokoh KAMI Ahmad Yani
JAKARTA -- Aparat polisi disebut mencoba melakukan penangkapan pada Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Namun, upaya tersebut ditolak Ahmad Yani.
Saat dihubungi Republika.co.id pada Selasa (20/10) pagi, Ahmad Yani membenarkan upaya penangkapan atas dirinya yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Tim kepolisian itu langsung mendatangi kantor Ahmad Yani yang berprofesi sebagai pengacara, di Matraman, Jakarta Pusat.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan," kata Ahmad Yani pada Republika.co.id.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Camat: Pengembang Melati Residence Punya Beking Jenderal
JAKARTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat terkait longsor yang menewaskan satu warga di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (19/1). Dalam pembahasannya, peserta rapat beberapa kali menyebut, pengembang Melati Residence, pihak yang membangun turap yang longsor itu, 'dibekingi' orang kuat berpangkat jenderal.
Hal itu pertama kali disampaikan Camat Jagakarsa, Alamsyah ketika anggota dewan menanyakan apakah pengembang sudah memberikan santunan kepada warga terdampak. Alamsah menyebut, hampir setiap hari memantau penanganan longsor tersebut, tapi tak sekali pun melihat perwakilan pengembang datang.
Bahkan, lanjut dia, pengembang tersebut bukan hanya tak hadir dalam rapat Komisi D, tapi juga ketika dipanggil Wali Kota Jaksel, Marullah Matali. Alasannya sama, yakni karena dipanggil kapolsek terkait penyelidikan kasus longsor.
"Gimana mau ada penanganan khusus. Mungkin dia merasa ada orang besar kali di belakangnya sehingga dia menyepelekan kita," kata Alamsah di ruang ruang rapat Komisi D, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini.