Selasa 20 Oct 2020 10:13 WIB

Longsor Ciganjur, DPRD Geram Pengembang Belum Santuni Korban

Hardiyanto Kenneth tuding pengembang Melati Residence menghina warga.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Rpat dengar pendapat antara Komisi D DPRD DKi bersama camat Jagakarsa dan Pemkot Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakpus, Senin (19/10).
Foto: Republika/Febryan A
Rpat dengar pendapat antara Komisi D DPRD DKi bersama camat Jagakarsa dan Pemkot Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakpus, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI mempertanyakan tanggung jawab pengembang Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), usai turapnya longsor dan menimpa rumah warga yang lokasinya berada di bawah. Bahkan salah satu anggota Komisi D menuding, pengembang telah menghina korban, lantaran tak kunjung datang.

Anggota Komisi D Hardiyanto Kenneth, mengaku, kaget ketika mendengar anak dari pengembang perumahan itu hendak memberikan sembako kepada para korban terdampak. Bantuan itu jelas tidak sebanding dengan kerugian yang diderita warga.

"Itu sih buat saya cukup menghina. Harusnya adalah apresiasi dari pengembang kepada keluarga korban," kata Hardiyanto dalam rapat dengan pendapat Komisi D dengan camat Jagakarsa dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Senin (19/10).

Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, mengaku, sedih dengan jeritan keluarga korban. "Saya sedih mendengarnya waktu suami korban meminta pertanggungjawaban gubernur," kata dia. Ida pun mempertanyakan, apa santunan yang diberikan oleh pengembang Melati Residence maupun dari Pemkot Jaksel.

Sekretaris Kota Jaksel, Munjirin, mengatakan, pihaknya terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban pihak Melati Residence. Pasalnya, pengembang sudah membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab atas kerugian warga setempat jika turap yang dibangun longsor.

"Karena sudah surat pernyataan, kita akan limpahkan dulu ke pihak Melati Residence. Kita minta untuk mengganti bangunan, kemudian lainnya," kata Munjirin.

Dalam rapat itu, pengembang Melati Residence tak hadir. Hingga berita ini ditulis, Republika belum mendapatkan tanggapan Melati Residence.

Peristiwa longsor disertai banjir melanda pemukiman warga di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Ciganjur, pada Sabtu (10/10) malam WIB. Sebanyak empat rumah tertimbun material longsor dan mengakibatkan satu warga meninggal dan dua luka-luka. Selain itu, 300 rumah juga terendam banjir.

Longsor berasal dari turap atau tebing pembatas perumahan Melati Residence. Material longsor itu menutup aliran anak Kali Setu, yang membuat permukiman warga kebanjiran. Di atas turap setinggi 12-20 meter itu terdapat pula sejumlah rumah berdesain minimalis, yang terakhir dibangun pada 2019, dengan memanfaatkan lahan di belakang, yang akhirnya longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement