Selasa 20 Oct 2020 07:48 WIB

Lima Penambang Emas Tewas Tertimbun Lumpur di Bulungan

Air pasang bersama lumpur merembes ke lobang dimana 5 orang korban tersebut berada.

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Sebanyak lima penambang emas tanpa izin (peti) atau ilegal tewas tertimbun lumpur dan air dalam lobang tambang di blok Nipah-Nipah Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Bulungan. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (18/10) sekitar pukul 17.00 WITA.

"Kejadiannya pada hari Ahad, lima orang penambang sudah diberitahu oleh temannya, agar segera keluar dari lobang tambang karena kondisi air akan pasang namun lima orang tersebut tidak menghiraukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara AKBP Budi Rachmat saat dihubungi dari Tarakan, Selasa (20/10).

Baca Juga

Pada saat air pasang, ada bekas lobang yang sudah lama ditinggalkan kemasukan air pasang. Air pasang itu merembes ke lobang dimana lima orang korban tersebut berada. Kemudian air masuk dan membawa lumpur menimbun kelima korban.

Akibatnya, kelima korban kesulitan keluar karena licin dan lobang terisi air. "Rekan-rekan korban mengetahui kejadian ini pada pukul 20.00 WITA, kondisi lobang sudah penuh air dan lumpur," kata Budi.

Pada hari Senin (19/10) pukul 09.00 WITA anggota Polsek Sekatak bersama warga masyarakat berangkat ke tempat kejadian perkara untuk membantu mengevakuasi korban.

"Dengan menggunakan bantuan alat berat dan alat penyedot air, sekitar pukul 12.30 WITA telah dievakuasi satu orang korban dari lobang tambang," kata Budi.

Salah satu korban atas nama Arfa jenis kelamin laki-laki, lahir di Palopo pada 21 Maret 1997, alamat Desa Bantilang RT 006 Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Sulsel. Saat ini, korban masih disemayamkan di pondok tambang illegal.

Saat ini proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung terhadap empat korban lainnya. Lobang tempat mereka tertimbun memiliki kedalaman sekitar 25 meter.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement