Jumat 16 Oct 2020 21:05 WIB

Kasus Harian Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.045

Positivity rate kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,6 persen.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Seorang warga menggunakan masker saat melintasi JPO di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/10). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penggunaan masker oleh masyarakat Jakarta baru mencapai 70 persen dan harus ditingkatkan kembali menjadi 85 persen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang warga menggunakan masker saat melintasi JPO di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (14/10). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penggunaan masker oleh masyarakat Jakarta baru mencapai 70 persen dan harus ditingkatkan kembali menjadi 85 persen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kasus harian positif Covid-19, pada Jumat (16/10) di Jakarta bertambah sebanyak 1.045 kasus. Sehingga, jumlah akumulatif konfirmasi pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 92.382 orang.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.045 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 134 kasus dari tanggal 13 dan 14 Oktober yang baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca Juga

Dwi menjelaskan, berdasarkan total kasus tersebut, sebanyak 76.956 orang telah dinyatakan sembuh. Sehingga, tingkat kesembuhan di Jakarta mencapai 83,3 persen.

Sementara itu, sambung dia, 2.008 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen. Sedangkan tingkat kematian secara nasional sebesar 3,5 persen.

Lebih lanjut Dwi menuturkan, hingga saat ini kasus aktif di Jakarta mencapai 13.481 kasus. Para pasien itu menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Dwi mengungkapkan, mengenai positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,6 persen.

"Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," papar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid 2. Keputusan ini berlaku selama dua pekan sejak tanggal 12-25 Oktober 2020.

Pemprov DKI menganggap saat ini telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Hal itu didapatkan berdasarkan beberapa indikator, yakni laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement