Jumat 16 Oct 2020 06:34 WIB

ITDC Target Jalan Kawasan Khusus Mandalika Kelar 2021

ITDC masih akan menyelesaikan soal permasalahan lahan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas mengecek material lapisan pondasi atas saat dilakukan percobaan pemadatan lintasan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB. ilustrasi
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Petugas mengecek material lapisan pondasi atas saat dilakukan percobaan pemadatan lintasan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, terutama pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) tetap berjalan sesuai target dan rencana.

VP Corporate Secretary ITDC Miranti Rendranti mengatakan proses penyelesaian klaim lahan tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan KEK Mandalika, terutama pembangunan JKK.

Baca Juga

"ITDC hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear," ujar Miranti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/10).

Sebagai BUMN, Miranti mengatakan ITDC menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value Akhlak seperti yang ditetapkan Kementerian BUMN. ITDC juga menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

"Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang," kata Miranti.

ITDC, lanjut Miranti, menghormati rekomendasi Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang disampaikan dalam pertemuan penyelesaian klaim lahan antara ITDC, Komnas HAM, Forkopimda NTB di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, pada Rabu (14/10).

Miranti Rendranti mengatakan ITDC yang merupakan BUMN pengelola KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, akan mendalami rekomendasi tersebut.

"Kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," ungkap Miranti.

Miranti berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku. ITDC, lanjut Miranti, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement