REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum bisa memastikan siapa saja pihak yang akan menerima suntikan vaksin Covid-19 pada gelombang pertama, November 2020 nanti. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, peta jalan atau roadmap vaksinasi masih dimatangkan.
Salah satu isi dari peta jalan adalah memutuskan kelompok prioritas yang akan menerima vaksin di awal waktu, dilihat dari skala risikonya. "Seluruh rincian informasi terkait alokasi prioritas vaksinasi dalam tahap finalisasi pada tahap ini," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (15/10).
"Pada intinya perlu kami sampaikan bahwa seluruh alokasi prioritas ini akan mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang tentunya mengacu pada Perpres 99 Tahun 2020," kata dia.
Wiku pun meminta masyarakat bersabar menunggu vaksin Covid-19 benar-benar diproduksi dan siap didistribusikan ke daerah. Pemerintah, ujarnya, berupaya adil menyalurkan vaksin sesuai dengan skala prioritas dan risiko di masing-masing daerah.
Tahap produksi vaksin Covid-19 memang tidak singkat. Saat ini, belum ada satu calon vaksin di dunia yang sudah lulus tahap uji klinis tahap ketiga dan siap diproduksi.
Di Indonesia, ujar Wiku, pengawalan produksi vaksin Covid-19 dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Sarana produksi dari vaksin dan juga proses finish product juga diperhatikan dan harapannya nanti bisa diterbiktan izin edar obat baik melalui Badan POM dan sesuai dengan hasil yg didapat. Sejauh ini belum ada laporan efek samping yang diterima relawan dalam uji klinis vaksin tersebut," kata Wiku.
Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pemerintah merilis data yang menyebutkan ada 102,4 juta orang yang akan diprioritaskan mendapat layanan vaksinasi pada gelombang awal distribusi vaksin Covid-19. Total ada lima kelompok yang diprioritaskan untuk segera divaksinasi.
Kelompok pertama yang diprioritaskan adalah garda terdepan seperti tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dan pelayan publik seperti TNI, Polri, serta aparat hukum. Kelompok tersebut berjumlah 3,5 juta orang.
Kelompok kedua adalah masyarakat, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat daerah seperti kecamatan, desa, hingga RT/RW, dan sebagian pelaku ekonomi di daerah. Jumlahnya mencapai 5,6 juta orang.
Kelompok ketiga yang masuk dalam prioritas vaksinasi adalah tenaga pendidik, seperti guru PAUD, guru TK, guru SD hingga SMA, dan tenaga pengajar di perguruan tinggi. Jumlahnya sebanyak 4,4 juta orang.
Kelompok keempat, aparatur pemerintahan, baik di pusat, daerah, dan legislatif. Jumlah kelompok ini adalah 2,3 juta orang. Kelompok kelima, peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Mereka adalah peserta BPJS yang iurannya ditanggung ngara. Jumlahnya, 86,6 juta orang.
Di luar kelima kelompok prioritas tersebut ada lagi target penerima vaksin lainnya, yakni masyarakat dan pelaku ekonomi lain sebanyak 57,5 juta orang. Jadi total target penerima vaksin di Indonesia adalah 160 juta orang. Dengan asumsi setiap orang akan menerima dua suntikan vaksin, kebutuhan vaksin untuk masyarakat Indonesia mencapai 320 juta dosis.
Namun di luar upaya percepatan pengadaan vaksin Covid-19, Wiku mengingatkan masyarakat agar tidak terlena. Vaksin memang menjadi intervensi medis yang dilakukan pemerintah untuk melawan Covid-19.
Kendati demikian, menurut Wiku, cara sederhana yang terbaik untuk memutus rantai penularan infeksi virus corona adalah penerapan protokol kesehatan.