REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi para pelajar agar tidak ikut aksi demonstrasi, bahkan terlibat kisruh dengan aparat keamanan. Pernyataan Anies keluar setelah ratusan anak dan pelajar terciduk akibat terkait demo penolakan UU Ciptaker.
"Saat ini, saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik anak-anaknya bersama di rumah dan orang tuanya membimbing mereka," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (15/10).
Hal tersebut memperkuat pernyataan Anies pada Rabu (14/10) malam yang menyebutkan bahwa tanggung jawab pelajar ikut berdemo bukan hanya di pihak sekolah. Karena sedang tidak ada kegiatan pembelajaran di institusi pendidikan akibat Covid-19.
"Lain halnya kalau hari biasa, kalau hari-hari sekolah kan sekolah biasa. Seperti dulu misalnya tahun lalu, guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai. Kalau sekarang lebih banyak di rumah," ujar Anies.
Karena itu, ucap Anies, harus ada keterlibatan orang tua untuk mengawasi dan mengetahui ke mana tujuan anak-anaknya pergi, terlebih di musim pandemi seperti sekarang ini. "Jadi, keputusan-keputusan untuk pergi harus pamit kepada orang tua apalagi pergi keluar di masa pandemi begini, kan berisiko," ucapnya.
Lebih lanjut, Anies menyebut pihaknya tidak akan melakukan penertiban pada para pelajar tersebut untuk dikeluarkan dari sekolahnya. Hal itu karena dia berpandangan bahwa siswa sekolah tersebut harus diberi pendidikan lebih.
Ini berbeda dari orang dewasa, kata Anies, jika orang dewasa tersebut melakukan langkah yang salah, maka dia silakan dihukum. "Kalau bagi kami, ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," katanya.
Jika anak seperti itu, maka hal itu memerlukan waktu untuk didik lebih jauh. "Karena itu saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
Menurut Anies, para pelajar tersebut justru harus mendapatkan banyak perhatian dari institusi sekolah agar ada yang membina mereka bahkan diberi tugas seperti mengkaji Undang-undang Cipta Kerja.
"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas ," ucapnya.
Pemberian tugas itu, bukan hanya membuat sibuk para pelajar, tapi merangsang pendidikan yang lebih jauh untuk peduli pada bangsanya.