Selasa 13 Oct 2020 22:46 WIB

Demo Buruh Berjalan Santun, Kapolda Kalbar Beri Apresiasi

Aksi demo buruh menolak UU Cipta Kerja digelar di depan Gedung DPRD Kalbar.

Ilustrasi. Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Timur, berlangsung damai.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi. Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Timur, berlangsung damai.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto, memberikan apresiasinya kepada Aliansi Buruh Kalbar yang melakukan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPRD Kalbar itu berlangsung secara damai.

"Hari ini kami kembali melakukan pengamanan terhadap aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja, kita bersyukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aliansi Buruh Kalbar karena kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan santun," kata R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Kalbar, Selasa.

Sigid turun langsung memantau aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Kalbar tersebut. Sementara Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, mengatakan aksi demo yang berjalan santun itu menunjukkan bahwa masyarakat Kalbar sudah semakin bijak.

"Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap ada aturan," katanya.

Donny juga menyebutkan perihal aksi demo yang sering berujung anarkis. Penyebab utamanya karena sering ada oknum-oknum yang sengaja masuk ke dalam massa aksi dengan tujuan melakukan provokasi.

Polda Kalbar, menurut dia, sudah mengamankan 114 orang sepanjang aksi demo penolakan RUU Omnibus Law di Kota Pontianak beberapa waktu lalu. "Kami sayangkan pada aksi demo sebelumnya, terjadi anarkisme hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakan tegas," lanjutnya.

Berdasarkan pernyataan Polda Kalbar, banyak demonstran yang diamankan masih berstatus pelajar. Tidak sedikit yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengingatkan bahwa saat ini masih dihadapkan dengan situasi darurat kesehatan. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, rentan terjadinya penularan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement