Selasa 13 Oct 2020 09:33 WIB

'Ada Desain Publik tak Bisa Kritisi Subtansi UU Ciptaker'

Formappi mengkritik beragam versi naskah Rancangan Undang-Undang Ciptaker.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, beragam versi naskah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang beredar di publik bukanlah sesuatu hal kebetulan. Ia menduga hal tersebut sengaja didesain untuk mengacaukan informasi di ruang publik.

"Adanya naskah yang beragam versi tersebut hanya akan membuat publik mempersoalkan hal-hal teknis soal ketersediaan naskah RUU tanpa punya bahan yang valid untuk mengkritisi substansi RUU tersebut," kata Lucius dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (13/10).

Baca Juga

Menurutnya, situasi tersebut membuat DPR dan pemerintah leluasa memastikan substansi RUU Ciptaker yang sesuai keinginan DPR  dan pemerintah berjalan mulus sampai UU tersebut diundangkan. "Ketidaktersediaan naskah valid yang resmi di ruang publik nampaknya akan memudahkan DPR dan Pemerintah untuk mengontrol substansi yang mereka inginkan tetap tercantum dalam naskah final yang akan langsung diundangkan nanti," ujarnya.

Lucius juga mengkhawatirkan, sulitnya publik mengakses naskah final UU Cipta Kerja membuat pemerintah dengan mudahnya menuduh penolak UU Cipta Kerja sebagai penyebar hoaks, atau informasi sesat. Selain itu, DPR dan pemerintah dikhawatirkan juga bisa menuduh publik yang mengkritik belum membaca naskah RUU final.

"Ini sih tampaknya akan jadi pilihan aman bagi DPR dan Pemerintah yang menginginkan penolakan publik atas substansi RUU Ciptaker tak disampaikan melalui aksi massa, tetapi melalui jalur judicial review," ujar dia.

Ia menduga, ruang publik akan terus dipenuhi berbagai versi naskah RUU Ciptaker.  Setiap kemunculan versi terbaru akan diikuti dengan klarifikasi kebenaran naskah agar publik bisa percaya dan menjadikan naskah itu sebagai rujukan. 

"Sekjen DPR mungkin ditugasi untuk bermain-main dengan urusan memberikan konfirmasi atas naskah-naskah ini agar tak mengganggu elit yang sibuk mengamankan kepentingan mereka melalui RUU Ciptaker tersebut," jelasnya.

Lucius menganggap adanya desain di atas justru membuat naskah final RUU Ciptaker dalam ancaman bahaya. Tak menutup kemungkinan semua isu yang dikhawatirkan dan juga ditolak publik belakangan nantinya menjadi naskah akhir RUU Ciptaker ini.

"Bahkan kekhawatiran lain yang tak ditemukan dalam draf yang sudah beredar bisa jadi akan muncul di naskah final. Artinya sangat mungkin ada perubahan substansi di tengah penyembunyian naskah dan proses perubahannya pasca paripurna," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement