Jumat 09 Oct 2020 09:24 WIB

Pengamat: Pernyataan Airlangga Cenderung Provokatif

Pernyataan Menko Airlangga cenderung provokatif dan cerminkan tak terima kritik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut ada pihak yang mensponsori gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dedi menyayangkan sikap pemerintah yang melontarkan pernyataan tersebut.

"Pernyataan Menko Airlangga cenderung provokatif, dan tidak mencerminkan pemerintahan yang terbuka dalam menerima kritik, tentu sangat disayangkan," kata Dedi kepada Republika, Jumat (9/10).

Menurut Dedi, tidak seharusnya pejabat negara menyampaikan pernyataan tendensius. Pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi publik, bukan justru melawan publik dengan tuduhan yang tidak mendasar.

"Dalam kondisi krisis, pemerintah seharusnya tidak membuat gaduh," ujarnya.

Ia berpandangan jika ada aksi massa yang dibiayai, hal tersebut bukanlah pelanggaran hukum. Hal tersebut lantaran aksi demonstrasi merupakan hak sipil. Pernyataan tersebut dinilai hanya akan membuat citra pemerintah semakin buruk.

"Tentu saja, jangan sampai sikap dan pernyataan represif membuat publik semakin tidak percaya pada pemerintah," ungkapnya.

Airlangga dalam pernyataannya tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak yang mensponsori aksi unjuk rasa tersebut. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pernyataan tersebut bisa ditafsirkan mengarah ke parpol tertentu, terutama parpol penentang pemerintah.

"Mungkin tidak mengarah secara khusus ke Parpol, lebih pada ditujukan ke kelompok yang sejauh ini intens mengkritik pemerintah. Meskipun tafsir itu bisa saja tidak terkendali, termasuk ke arah parpol penentang," jelasnya.

Sebelumnya Menko Airlangga Hartarto menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori oleh seseorang. Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi, kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10).

Airlangga mengeklaim bahwa UU sapu jagat ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan buruh. "Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakkan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement